2 Bulan Gaji dan THR Belum Dibayar, Buruh PT Tang Mas Cidahu Demo

- 18 Mei 2020, 14:30 WIB
BURUH PT Tang Mas Cidahu Demo, 2 Bulan Gaji dan THR Belum Dibayar,
BURUH PT Tang Mas Cidahu Demo, 2 Bulan Gaji dan THR Belum Dibayar, /Istimewa/.*/Istimewa

MANTRA SUKABUMI - Ratusan buruh PT Tang Mas di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, lakukan aksi demontrasi terhadap perusahaan, Senin (18/5).

Mereka menuntut pembayaran gaji selama dua bulan kebelakang yang masih belum dibayar oleh perusahaan.

Buruh yang tergabung dalam Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) tersebut, juga menuntut pembayaran THR.

Baca Juga: Ironis, Nenek Tua Tinggal di Gubuk Reyot Tanpa Penerangan, Ucapnya:Tetangga Dapat Bantuan Saya Tidak

"Sekitar 25 persen gaji pada bulan Maret belum dibayar oleh perusahaan. Kalau untuk bulan April sama sekali belum dibayar, perusahaan malah PHK buruh dan perusahaan tidak mau membayar pesangon dan THR," ujar Setda Opsi Sukabumi, Deden Rahmat kepada awak media.

Selain menuntut pembayaran upah dan THR, para buruh juga mempertanyakan iuran BPJS, baik BPJS Kesehatan ataupun Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Maruf Amin: Tak Mau Iuran BPJS Naik akan Berdosa Hingga Tiga Turunan, Simak Faktanya

"Gaji selalu dipotong setiap bulannya untuk pembayaran BPJS. Di slip gaji sudah dipotong, jadi teman-teman yang sudah di PHK tidak bisa mencairkan karena adanya tunggakan dari pihak perusahaan," terangnya.

"Berharap pihak perusahaan bisa membayar uang pesangon sesuai ketentuan yang berlaku, serta membayar upah dan THR tepat waktu untuk karyawan yang masih aktif bekerja," ucapnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x