"Di Pemdes sendiri kita sudah membentuk tim Covid-19 di masing-masing wilayah RW dan RT, untuk antisipasi kedatangan tamu dari luar, kedatangan warga dari zona merah, kedatangan warga dari luar daerah atau rantau," ungkapnya.
Baca Juga: Masjidil Haram & Masjid Nabawi Pasang Gerbang Disinfektan Canggih
Ledy menjelaskan, tim yang dibentuknya tersebut bertugas mendata tamu atau warga yang dari zona merah, melaporkan ke pihak Desa apabila ada orang yang mencurigakan, serta menghimbau warga untuk isolasi mandiri, mensosialisasikan agar menerapkan protokol kesehatan.
"Nah pihak RW dan RT nantinya datang ke rumah warga dan segera mendata dan memberikan laporan ke pihak tim Covid-19 tingkat Desa, sehingga berdasarkan data hasil dari laporan RT dan RW, pihak pemdes gugus tugas mengimbau untuk mengisolasi diri di masing-masing rumahnya, berikut tidak harus bersentuhan dan berhubungan dengan yang lain selama 15 hari," pungkasnya.***