Satlantas Polres Sukabumi Tilang 7 Kendaraan Taksi Gelap dan Tegur 11 Pengendara di Simpenan

- 7 April 2022, 20:54 WIB
Satlantas Polres Sukabumi Tilang 7 Kendaraan Taksi Gelap dan Tegur 11 Pengendara di Simpenan
Satlantas Polres Sukabumi Tilang 7 Kendaraan Taksi Gelap dan Tegur 11 Pengendara di Simpenan /

MANTRA SUKABUMI - Tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Dishub serta unsur terkait lainnya lakukan operasi terhadap kendaraan angkutan orang tidak dalam trayek atau tidak berijin.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruas jalan Loji - Kiaradua, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi itu dipimpin satuan lalu lintas polres Sukabumi.

Dalam operasinya tim gabungan berhasil melakukan tilang terhadap 7 pemilik kendaraan angkutan orang tidak dalam trayek atau taksi gelap.

Baca Juga: Tanjakan Gunung Sumping Pasangrahan Palabuhanratu Sukabumi Kembali Nyaris Makan Korban

Tidak hanya itu, tim gabungan juga memberikan 11 teguran kepada pemilik kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran.

"Karena mereka telah melakukan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan," ujar Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudo Setiawan, Kamis, 7 Maret 2022.

Dijelaskan Bagus Yudo, kegiatan yang dilaksanakan tim gabungan tersebut dalam rangka menekan operasinya angkutan orang tidak dalam trayek.

"Atau kendaraan tidak berijin alias taksi gelap, untuk menekan maraknya kendaraan taksi gelap itu," jelasnya.

Baca Juga: Cegah Aksi Tawuran Sarung, Kapolres Sukabumi Intrusikan Polsek Jajaran Lakukan Upaya Pencegahan

"Intinya selain menyasar kendaraan tidak dalam trayek tak berizin atau taksi gelap, operasi juga menyasar pemeriksaan kendaraan bermotor, penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan," tandasnya.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x