MANTRA SUKABUMI - Puluhan Kilogram narkotika jenis sabu sabu berhasil diamankan jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar melalui satuan narkoba.
Sebanyak 24,497 Kg sabu sabu siap edar yang di bungkus dalam kemasan plastik berwarna hijau bertuliskan hurup China tersebut bernilai jual sekitar Rp 29.374.800.000,- (Dua puluh sembilan miliar tiga ratus tujuh puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darwansyah mengungkapkan pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap pengedali dua kurir nakotika jenis sabu sabu yang telah berhasil diamankan tersebut.
Baca Juga: Polisi Sebut Puluhan Kilo Sabu Sabu di Bawa Dua Orang Kurir di Sulabumi Merupakan Jaringan Sumatra
Baca Juga: Bawa Puluhan Kilogram Sabu-sabu, Dua Kurir Ditangkap Polres Sukabumi
"Masih ada pengembangan pengendalinya belum ditangkap dan masih ada jaringan lagi, masih kami pantau," ujarnya kepada awak media saat jumpa pers di dampingi waka polres dab kasat Narkoba, Kamis, 7 April 2022.
"Jadi selama ini sabu sabu yang beredar di Kabupaten Sukabumi dan kota yaitu sabu sabu dari mereka," sambungnya.
Dijelaskan Dedy, modus penjualan yang dilakukan yakni dengan sistem face to face dimana ada pesanan mereka langsung melakukan transaksi setelah itu langsung menghilang.
"Kalau ada pesanan mereka ketemu langsung, ketemu dijalan transaksi setelah itu langsung menghilang," jelasnya.