Honorer Dihapus 2023, Personil Satpol PP Mengadu ke Anggota DPR RI

- 29 Juni 2022, 20:13 WIB
Personil Satpol PP mengadu ke Anggota DPR RI
Personil Satpol PP mengadu ke Anggota DPR RI /

MANTRA SUKABUMI - Puluhan perwakilan dari satuan polisi Pamong Praja yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) DPD Kabupaten Sukabumi melakukan audiensi dengan anggota DPR RI dari fraksi partai Demokrat M. Muraz.

Audiensi dilaksanakan di hotel Augusta Pelabuhan Ratu, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Rabu, 29 Juni 2022.

Perwakilan dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) DPD Kabupaten Sukabumi Ari Awaludin mengatakan audiensi dilakukan untuk menyampaikan keresahan atas adanya aturan dari Kementerian PAN RB tentang penghapusan tenaga honorer.

Baca Juga: Penantian Panjang Guru Honorer di Sukabumi Berbuah Manis

"Mudah mudahan beliau dapat mengawal ke pemerintah pusat untuk dibuatkannya regulasi baru, karena berbenturan amanat UU no 23 pasal 256, dan PP 16 tahun 2018 Satpol PP itu harus PNS," ungkap Ari.

Untuk itu, kata Ari, puluhan satpol pp dari FKBPPN akan mengawal untuk meminta dibuatkannya regulasi baru, khusus untuk honorer satpol PP.

"Mudah mudahan diangkat PNS langsung," jelasnya.

Ari mengaku senang dan mengapresiasi terhadap anggota DPR RI dari fraksi partai Demokrat tersebut sudah bertemu langsung dan menerima aspirasi yang disampaikannya.

"Terima Kasih kepada pak Muraz yang sudah memberikan waktu kepada kami forum komunikasi bantuan polisi pamong praja nusantara DPD Kabupaten Sukabumi," jelasnya.

"Intinya harapan kami dari forum, mudah mudahan aspirasi aspirasi kami, khususnya Indonesia yang kurang lebih berjumlah 90.000 orang honorer satpol pp diakomodir oleh pemerintah pusat dibuatkannya regulasi baru itu," bebernya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x