Tolak RKUHP, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sukabumi

- 8 Juli 2022, 19:08 WIB
Tolak RKUHP, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sukabumi
Tolak RKUHP, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sukabumi /*/mantrasukabumi.com/Dok. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Tolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP)) puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Palabuhanratu dan Bem Nusantara Sukabumi raya unjuk rasa di DPRD Kabupaten Sukabumi jalan komplek perkantoran jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Dengan membawa dua spanduk dengan bertuliskan "Lenyapkan pasal pasal kolonial semua" dan "Tuntaskan Polemik RKUHP" itu, aksi mahasiswa datang langsung melakukan orasi menyampaikan penolakan.

Sempat melakukan aksi bakar ban bekas, para mahasiswa mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan Polisi Polres Sukabumi, TNI, Satpol PP.

 Baca Juga: Perluas Area Pencarian Korban Hilang di sungai Cibareno Cisolok Sukabumi, Tim SAR: Masih Nihil

Ditengah kobaran api, akhirnya mereka ditemui ketua DPRD Yudha Sukmagara dan anggota dari komisi I Badri Suhendi serta didampingi aparat kepolisian.

Kordintor lapangan kembali melakukan orasi menyampaikan penolakan RKUHP dihadapan ketua DPRD, yang selanjutnya langsung memberikan selesai kertas yang didalamnya berisi point point penolakan kepada ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara untuk ditandangani dan di cap.

Ruli Firizki Kordinator aksi mengatakan dalam aksinya para mahasiswa membawa dua poin tuntutan salah satunya hapus atau revisi pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, pasal 218 dan 219 tentang penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal 273 tentang demontrasi, pasal 353 dan 354 tentang penghinaan kekuasaan umum atau kelembagaan negara.

"Kami mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi menyurati DPR RI untuk tidak mengesahkan pasal pasal RKUHP yang kontroversial itu," ungkap Ruli kepada awak media. Jumat, 8 Juli 2022.

Menurut Ruli, RKUHP harus di waspadai karena belum sepenuhnya sesuai amanat kedaulatan rakyat, dengan telah ditandatangani berita acara oleh katua DPRD sebagai wujud bahwa menolak tentang RKUHP tersebut.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x