MANTR SUKABUMI - Hampir satu tahun, korban terdampak pergerakan tanah di Kampung Sukawayana, Desa Cikakak, Kabupaten Sukabumi rusak belum mendapat penanganan.
Hal itu membuat korban terdampak pergerakan tanah kebingungan, sehingga terpaksa memilih mengontrak rumah, mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, pasalnya kondisi rumah mengalami rusak berat.
Ketua RT 02, Bayu mengungkapkan beberap pemilik rumah yang mengalami kerusakan akibat terdampak pergerakan tanah terpaksa mengungsi dengan mengontrak rumah yang lebih aman.
Baca Juga: Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi Antisipasi Bencana Longsor hingga Banjir, Ini yang Dilakukan
"Para korban mengaku sudah kebingungan, rumah yang rusak belum mendapat bantuan perbaikan karena keterbatasan ekonomi dan juga tidak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah," ungkapnya kepada mantrasukabumi.com pada Kamis, 22 September 2022.
"Saat ini rumah mereka kosongkan, tidak ada di rumahnya masing-masing sebagian, mereka kebingungan rumah rusak pergerakan tanah itu belum ada perbaikan sama sekali," imbuhnya.
Ditegaskan Bayu, para korban memohon, dan meminta, khususnya kepadanya selaku ketua RT untuk mengajukan bantuan membangun rumahnya kembali.
"Bantuan seperti pasir, semennya, kalau masalah tenaga mungkin bisa di musyawarahkan dengan warga sekitar," terangnya.
Menurut Bayu, kondisi pergerakan tanah sekarang sudah aman, karena saluran air yang berada atas pemukiman warga sampai bawah sudah dilakukan perbaikan.