MANTRA SUKABUMI - Seorang pemuda berusia 20 tahun warga Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ditemukan tewas gantung diri.
Informasi didapat, pria berinisial RE ini pertama kali ditemukan tewas gantung diri oleh pihak keluarga, Selasa, 18 Oktober 2022 pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB.
Korban ditemukan tewas gantung diri dengan menggunakan tali dari sarung pada sebuah pohon Jambu yang berada tepat dibagian halaman belakang rumah kedua orang tuanya.
Adanya peristiwa itu, warga sekitar sempat heboh dan berdatangan kelokasi, sebelum akhirnya jajaran kepolisian dari polsek Palabuhanratu dan polres Sukabumi melakukan pengecekan dan memasang garis polisi, yang selanjutnya jasad korban dilakukan evakuasi.
Sopir ambulance siaga Desa Citepus, Usur Suryana mengungkapkan, seusai jasad korban dievakuasi selanjutnya dibawa ke rumah sakit Palabuhanratu untuk dilakukan penangan selanjutnya.
Usur mengaku, turut ikut mengawal jasad korban saat dibawa ke RSUD Palabuhanratu bersama dengan aparat kepolisian polsek Palabuhanratu dan juga dokpol polres Sukabumi serta orang tua korban.
Baca Juga: Antisipasi Tawuran, Polisi Patroli dengan Sepeda Sweeping Pelajar yang Nonkrong di Caringin Sukabumi
"Informasi dari orang tuanya kejadian ditemukannya sekitar jam 5 pagi, anaknya sudah meninggal dunia dengan kondisi gantung diri," ungkap Usur di Kamar Jenazah RSUD Palabuhanratu. Selasa, (18/10).