Begini Peran Tersangka Perempuan Edarkan Obat Keras Terbatas

- 10 November 2022, 20:07 WIB
Begini Peran Tersangka Perempuan Edarkan Obat Keras Terbatas
Begini Peran Tersangka Perempuan Edarkan Obat Keras Terbatas /*/Mantrasukabumi.com/Dok. Mantra Sukabumi

 

MANTRA SUKABUMI - Dua perempuan yang berhasil diamankan jajaran kepolisian polres Sukabumi melalui satnarkoba memiliki peran sebagai penjual ataupun pengedar obat keras terbatas.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Narkotika Polres Sukabumi AKP Kusmawanz dimana peran dari kedua perempuan yang diamankan sebagai pengedar atau penjual obat obat keras terbatas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara para tersangka tersebut mendapat barang haram atau obat keras terbatas dari belanja, dengan dua cara yakni suplai ke lokasi, dan juga ada yang belanja melalui online.

Baca Juga: Polres Sukabumi Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika, Miras dan Obat Keras Terbatas

"Sebagaian online sebagian diantar, dari pengakuannya sudah sekitar 10 bulan mereka beroperasinya," ungkap AKP Kusmawan. Kamis, (10/11).

Dengan terungkapnya hal tersebut, kata Kusmawan menjelang pergantian tahun baru 2022, pihaknya akan tetap terus melakukan razia atau operasi dan melakukan penindakan terhadap peredaran miras dan obat keras terbatas tersebut.

"Upaya itu kami lakukan untuk menekan peredaran gelap ataupun penyalahgunaan supaya tidak merambat ke seluruh pelosok," bebernya.

"Jadi mereka itu ada yang belinya melalui paket, barang barang ini kebanyakan kiriman dari Bogor atau Jakarta. Penangkapan kita lakukan melalui dari mereka yang awalnya sistem tempel yang rata rata setiap wilayah menggunakan modusnya menempel seperti itu," tandasnya.***

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x