Layanan Jampersal Akan Dicabut, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Diwarnai Interupsi

- 10 Juli 2020, 19:53 WIB
Layanan Jampersal Akan Dicabut, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Diwarnai Interupsi
Layanan Jampersal Akan Dicabut, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Diwarnai Interupsi /Istimewa/.*/Istimewa

MANTRA SUKABUMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi atas raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 pada Jumat, 10 Juli 2020.

Dalam rapat paripurna tersebut banyak interupsi yang dilontarkan oleh anggota DPRD dari berbagai fraksi. Salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Andri Hidayana melayangkan interupsi.

"Mengenai persoalan Jampersal yang pada rapat paripurna lalu sampaikan, sampai saat ini belum ada langkah kongkrot dari pemerintah daerah, tentang masalah pencabutan Jaminan Persalinan (Jampersal) belum terlihat bentuknya," ujar Andri dalam interupsinya.

Baca Juga: Diabetes Dianggap Sebagai Penyakit Turunan, dr. Rudy Kurniawan: Banyak Faktor, Simak Penjelasannya

Andri juga dalam interupsinya meminta kepada pimpinan DPRD untuk segera mengambil tindakan kepada pemerintah daerah agar kebijakan tersebut segera dicabut.

"Didalam rapat paripurna ini kembali saya sampaikan agar pemerintah daerah di desak pimpinan DPRD untuk mencabut kembali kebijakan tersebut," sambung Andri.

"Ini tidak bisa ditunda ini harus segera ditindak lanjuti prosesnya harus cepat, masyarakat kan tidak bisa menunda kehamilan dan kelahiran," tandasnya.

Sementara anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Hera Iskandar menuturkan bahwa program Jampersal sangat membantu dalam penanganan persalinan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Baca Juga: Sebelumnya Dinyatakan Positif Virus Corona, Presiden Brazil Dikabarkan Kondisinya Membaik

Berdasarkan data pada tahun 2019 di Kabupaten Sukabumi angka kelahiran anak sangat tinggi. Dengan demikian, program Jampersal sangat diperlukan terutama bagi masyarakat yang perekonomiannya rendah.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Sukabumi sangat tidak relevan di tengah pandemi Covid-19 saat ini program Jampersal yang dinilai sangat membantu rakyat tidak mampu dan sudah tertuang dalam Undang-undang akan dicabut.

"Jampersal ini kan dibiayai dari APBN, sehingga kami fraksi Gerindra meminta kepada pimpinan untuk meminta klarifikasi kepada Dinas terkait dan secara tegas menolak kebijakan Jampersal di hentikan," tegas Hera Iskandar.

Anggota dari Fraksi Demokrat, Badri Suhendi ditempat yang sama menymapaikan bahwa ia sepakat dan memkalumi Pemda di tengah pandemi Covid-19 saat ini, sehingga dalam hal ini fraksi Demokrat menyarankan agar Pemda segera menyampaikan informasi yang jelas.

Baca Juga: TikTok Sediakan Solusi Periklanan untuk Bantu Permudah UMKM

"Karena memang membingungkan kemarin ada dua surat kepada masyarakat diberlakukan kembali dan di hentikan, itu tidak ada masalah sebenarnya," ujarnya.

Dengan begitu, baik itu kepada pihak Puskesmas atau pun rumah sakit informasi tentang masih berlakunya layanan Jampersal sesuai surat edaran yang dikeluarkan terakhir kali harus segera disosialisasikan.

"Dalam hal ini tentu pemerintah daerah harus memberikan informasi yang jelas terutama di Puskesmas dan Rumah sakit bahwa layanan Jampersal tidak ada kendala atau menghentikan," ungkapnya.**(MS)

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x