Mudah ! Ini Cara Buat SIM di SUKABUMI, Berikut Syaratnya

- 28 Desember 2022, 06:00 WIB
Mudah ! Ini Cara Buat SIM di SUKABUMI, Berikut Syaratnya./*
Mudah ! Ini Cara Buat SIM di SUKABUMI, Berikut Syaratnya./* /Dok Polri

2. Surat keterangan sehat dari Dokter

3. Batas usia minimal 17 tahun

4. Lulus ujian teori dan praktek

- SIM PERPANJANGAN

1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli + foto copy 2 lembar

2. SIM lama asli

3. Surat keterangan sehat dari Dokter

4. Hasil psikologi (khusus SIM A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II umum

5. Perpanjangan SIM dapat dilaksanakan 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis

6. Masa berlaku SIM lewat satu hari wajib membuat SIM baru

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah