Baca Juga: Desiminasi Pendalaman Tugas Aparatur Pemerintahan, Ini Harapan Bupati Sukabumi
Lalu apa manfaat dari kepemilikan SIM?
SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Demikian cara dan syarat hingga manfaat dari membuat SIM di Sukabumi.
Semoga membantu.***