Adapun nantinya, kata Dian Pornomo jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah melalui instansi terkait tersebut akan duduk bersama membahas persoalan kekerasan antar pelajar khususnya kasus PPA.
"Sehingga kedepannya ada langkah langkah kongkrit jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali," imbuhnya.***