Diduga Gelapkan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Polisi

- 30 Maret 2023, 20:38 WIB
Ilustrasi. Diduga Gelapkan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Polisi
Ilustrasi. Diduga Gelapkan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Polisi /Mantra Sukabumi /pexels/

Namun, ketika korban datang ke Sukabumi, mobil tersebut diketahui korban telah digadaikan melalui terduga pelaku H kepada orang lain.

"Korban mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian," tuturnya.

Dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan oleh wakil ketua DPRD Kota Sukabumi ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil Pajero.

Baca Juga: Cek Dampak Bencana Banjir Bandang di Warungkiara Sukabumi, Kapolres Minta Segera Ditangani

Selembar data survey penyewa kendaraan mobil dan atu lembar surat keterangan leasing.

Sy Zainal Abidin menerangkan, saat ini JA dan H masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan.

"Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," imbuhnya.*** 

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x