Baca Juga: Keindahan Gemerlap Lampu Perahu di Laut Geopark Sukabumi di Bukit Sunset
Semntara itu, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Akp Ali Jupri yang didampingi Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan bahwa kegiatan penertiban praktek pungutan liar baik di kawasan jalur utara maupun kawasan wisata merupakan respon polisi atas keluhan masyarakat yang disampaikan.
"Terutama melalui layanan call center 110 di Polres Sukabumi tentang adanya praktek pungutan liar di kawasan wisata," ujar Ali Jupri.
"Kita akan tindaklanjuti kasus pungli ini dengan memanggil pengelola, aparatur desa khusus untuk kawasan wisata, serta akan berkoordinasi dengan stack holder terkait dalam proses penanganan pungli di Kabupaten Sukabumi," imbuhnya.
Ali Jupri juga menyampaikan harapan Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, dengan penertiban praktek pungli dan para juru parkir, para pelaku ekonomi juga wisatawan akan merasa tenang, nyaman dan aman manakala berkegiatan serta berkunjung ke Sukabumi.
"Dengan hilangnya praktek pungli, kita harapkan dapat menghilangkan imej negatif para wisatawan pada wilayah Sukabumi sehingga mereka tidak kapok untuk datang lagi ke sini," tandasnya.***