KKP Kebut Regulasi Benur, Ketua HNSI Sukabumi: Nelayan Bisa dapat Hasil

- 28 Januari 2024, 17:46 WIB
KKP Kebut Regulasi Benur, Ketua HNSI Sukabumi: Nelayan Bisa dapat Hasil.
KKP Kebut Regulasi Benur, Ketua HNSI Sukabumi: Nelayan Bisa dapat Hasil. /*/dok. MantraSukabumi

 

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tancap gas menyiapkan regulasi mewujudkan Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok lobster global. Kebijakan pemanfaatan benur dikebut guna mendorong produktivitas budidaya lobster di dalam negeri.

Hal itu disambut baik Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi, Dede Ola.

Dede Ola mengatakan, pihaknya mengapresiasi rencana KKP tersebut bisa membawa peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan ekonomi bagi nelayan.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras Atap Bangunan Sekolah di Simpenan Sukabumi Ambruk

"Apresiasi karena ada alih teknologi, pembudidaya dari luar juga membudidaya di sini. Peningkatan SDM juga selain dari ekonomi, kami mendukung rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melegalkan kembali BBL. Nelayan bisa mendapatkan hasil, terjadi iklim usaha, pemerintah bisa dapat PAD, kelestarian kita lakukan dengan adanya restocking," ungkap Dede Ola, Minggu, 28 Januari 2024.

Dede Ola menjelaskan, pengusaha Benih Baby Lobster (BBL) alias benur juga siap menjaga kelestarian benur dengan restocking.

"Berbicara kelestarian, hasil riset 0,01 persen untuk restocking, pengusaha BBL siap dengan itu, adanya itikad itu berarti (pengusaha BBL) siap dengan kelestariannya. Ketika berbicara anugrah ini harus bisa termanfaatkan potensi yang ada, jadi tergantung potensi yang ada di wilayahnya," katanya.

"Kalau ada yang mau komplain, kami HNSI Kabupaten Sukabumi siap berdiskusi bersama. Restocking itu kalau dari pembudidaya itu kewajibannya 2 persen dari hasil panen, kalau gagal panen kepastiannya itu 0,01 persen, itu hasil riset dari beberapa pakar," jelas Dede Ola.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x