BSU Gaji Honorer Rp1,8Jt dari Kemdikbud Tersalurkan, Segera Serahkan 4 Berkas Penting Ini ke Bank

23 November 2020, 13:45 WIB
Ilustrasi BLT BSU dan bantuan Pemerintah lainnya /PIXABAY/EmAji/

 

MANTRA SUKABUMI - BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta dari Kemdikbud sudah tersalurkan, segera serahkan 5 berkas penting ini ke bank.

BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta disalurkan melalui 4 bank penyalur di Indonesia yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, dan Bank BTN.

Untuk mendapatkan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta, para calon penerima harus memenuhi persyaratan yang diajukan oleh Kemdikbud.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Pangdam Copot Baliho Habib Rizieq, Sudjiwo Tedjo: Harusnya Serdadu Juga Turun Berantas Korupsi

Syarat wajib bagi penerima BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp.5.000.000 per bulan

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Setelah memenuhi persyaratan dan terdaftar di Info GTK atau PDDikti, maka calon penerima wajib melengkapi berkas berikut ini.

Baca Juga: Ferdinand Sindir Gelar Akademik Anies Baswedan Terkait PSBB: Mana Ada Gubernur Secerdas Ini

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada.

3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti.

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh di Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani.

Surat Keputusan Penerima BSU dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), bisa Anda unggah pada link info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

Setelah melengkapi syarat dan berkas, calon penerima wajib menyerahkan berkas tersebut kepada bank Penyalur yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, dan Bank BTN.

Baca Juga: Buntut Acara Habib Rizieq, Tak Hanya Anies Baswedan Kini Polisi Panggil Wagub DKI Jakarta Hari Ini

Calon penerima BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening bantuan paling lambat tanggal 30 Juni 2021.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Buku Saku BSU Kemdikbud 2020

Tags

Terkini

Terpopuler