Rumah Dinas Edhy Prabowo dan Kantor KKP Digeledah oleh KPK

27 November 2020, 14:50 WIB
Rumah Dinas Edhy Prabowo dan Kantor KKP Digeledah oleh KPK /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

 

MANTRA SUKABUMI - Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sekaligus Rumah dinas milik mantan menteri Edhy Prabowo telah dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), yang dilakukan pada hari ini, Jum'at 27 November 2020.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu, Edhy Prabowo bersama rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih atau benur.

Namun kini pihak KPK telah mencari barang bukti lainnya, di kantor dan rumah dinas dari Edhy Prabowo yang berada di jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Bicara Terkait TNI Copot Baliho, HRS: Kalau Tidak Ada Perintah, Tunggu Saja Teguran

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Karyoto, selaku Deputi Penindakan KPK. Ia memberitahu bahwa penyidik sudah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Karyoto juga menjelaskan, bahwa tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut telah disegel oleh pihak KPK.

"Secepatnya kita geledah. Itukan sudah disegel sehingga kemarin tidak ada yang masuk di ruangan yang kita geledah. Penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses-proses kita diketahui dari hasil penyidikan awal," ujar Karyoto, saat dikonfirmasi pada 26 November 2020, Seperti dilansir mantrasukabumi.com dari PMJNEWS pada 27 November 2020.

Diketahui, KPK telah menyambangi kantor KKP yang berada di Gambir Jakarta Pusat, serta rumah dinas edhy Prabowo yang ada di jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Rabu 25 November 2020 lalu.

Baca Juga: Setelah Tangkap Menteri, Andi Arief Sarankan KPK Datang ke Medan dan Sebut Nama Jokowi, Ada Apa?

Baca Juga: KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Atas Dugaan Korupsi

Namun karyoto tidak menjelaskan secara rinci dan jelas mengenai penggeledahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik KPK.

Untuk sejauh ini, KPK baru menetapkan sebanyak 7 orang tersangka atas kasus tersebut.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler