Akhirnya Abu Bakar Ba'asyir Terpaksa Keluar Lapas, dengan Dikawal Ketat Brimob dan Densus 88

28 November 2020, 05:43 WIB
Abu Bakar Ba'asyir. //ANTARA/Yulius Satria Wijaya/

MANTRA SUKABUMI – Abu Bakar Ba’asyir sebelumnya ditempatkan di Lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kemudian pada tahun 2016 dipindahkan menjadi warga binaan Lapas Khusus Gunung Sindur.

Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bersalah atas kasus-kasus terorisme di Indonesia.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun pada Abu Bakar Ba'asyir.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

Abu Bakar Ba'asyir merupakan terpidana kasus terorisme yang tengah menjalani hukuman penjara sejak tahun 2016.

Abu Bakar Ba’asyir dikabarkan keluar Lapas Gunung Sindur baru-baru ini, hal itu karena dia mengeluh gejala mual dan sakit kepala.

Abu Bakar Ba'asyir dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat untuk mendapatkan perawatan.

Rika Aprianti selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakat (Ditjenpas), membenarkan kabar tersebut.

Abu Bakar Ba’asyir tengah menjalani perawatan intensif dengan pengawalan ketat dari personil Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Brimob Polda Jawa Barat, dan Petugas Lapas Khusus Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Ternyata Alasan Ini yang Buat Prabowo Subianto Tidak Bisa Bicara pada Kasus Edhy Prabowo

“Saat ini masih dalam perawatan dokter. Keluhan sakit kepala, nyeri kepala, dan mual,” kata Rika, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara, Sabtu, 28 November 2020.

Rika menyebutkan, ini bukan pertama kalinya Abu Bakar Ba’asyir menjalani perawatan di rumah sakit.

“Ini bukan kali pertama Abu Bakar Ba’asyir dirawat. Usia Abu Bakar Ba’asyir saat ini 82 tahun,” ucapnya.

Abdul Aris selaku Kepala Divisi Pemasyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat membenarkan kabar bahwa Abu Bakar Ba’asyir sedang dirawat di rumah sakit sejak Selasa, 24 November 2020.

“(Dirawat) tanggal 24 November. Yang bersangkutan kesehatannya drop, demam tinggi, nyeri kepala, radang,” kata Abdul.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Akhirnya Ungkap Soal Tempat dan Dirawatnya di Rumah Sakit, Begini Pernyataannya

Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim, Muhammad Mahendradatta, pernah mengatakan pada tahun 2019 lalu, bahwa Abu Bakar Ba’asyir sudah tidak layak menjalani hukuman penjara.

Hal tersebut karena usia Abu Bakar Ba'syir yang sudah tua dan kondisi kesehatannya yang sudah lah.

Mahendradatta mengungkapkan, Abu Bakar Ba’asyir sudah tidak layak ditahan berdasarkan kriteria yang dikeluarkan oleh WHO.

“Sudah masuk kriteria WHO. Ada empat kategori yang tidak boleh ditahan dan tidak boleh mendapatkan perlakuan tidak manusiawi,” ujar Mahendradatta.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler