Terkait UU Cipta Kerja, FPI Tegaskan Habib Rizieq Shihab Siap Bantu Rakyat Tolak Omnibus Law

28 November 2020, 15:15 WIB
Terkait UU Cipta Kerja, FPI Tegaskan Habib Rizieq Shihab Siap Bantu Rakyat Tolak Omnibus Law /Tangkapan layar Twitter/@Kabar_FPI/.*/Twitter/@Kabar_FPI

 

MANTRA SUKABUMI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) menegaskan bahwa Imam Besar organisasi FPI akan membantu menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh DPP FPI melalui cuitan di akun Twitter @Kabar_FPI pada Jumat, 27 November 2020.

Tampak pada video pada cuitan tersebut juga Habib Rizieq Shihab sedang membuka sebuah berkas, yang bertuliskan 'UU Cilaka' pada sampulnya.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Dikawal Brimob dan Densus 88, Abu Bakar Ba’asyir Terpaksa Dikeluarkan dari Lapas Karena Keluhan Ini

Akun tersebut mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab telah membaca dan mempelajari isi UU Cipta Kerja, dan siap berjuang untuk menolak Omnibus Law tersebut.

"Jangan terlalu sibuk dengan isu spanduk. Jangan lupa dengan RUU Cilaka," tulis caption video tersebut, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun @Kabar_FPI, Sabtu, 28 November 2020.

"Imam Besar HRS sudah selesai membaca dan mempelajari RUU Cipta Kerja. Dan beliau menyatakan SIAP BERJUANG bersama Mahasiswa, Buruh dan Rakyat yang menolak RUU Cipta Kerja!" tegasnya.

Sebelumnya diketahui, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law telah disahkan oleh pemerintah pada 5 Oktober 2020. Pemerintah mulai menerapkan Undang-Undang tersebut pada 2 November 2020 lalu.

Baca Juga: DKI Jakarta Dapat Penghargaan, Ferdinand ke Geisz: Hei Botak, Jangan Lu Kaburkan Isu Penting

Undang-Undang Cipta Kerja menuai kritik dan demonstrasi, karena dikhawatirkan akan merugikan hak-hak buruh dan pekerja serta meningkatkan deforestasi di Indonesia dengan mengurangi perlindungan lingkungan.

Serangkaian unjuk rasa dan demonstrasi untuk menolak undang-undang ini, hingga kini masih berlangsung dan menuntut agar undang-undang ini dicabut.

Di postingan selanjutnya, akun tersebut kemudian menuliskan bahwa Habib Rizieq Shihab didatangi oleh pihak kepolisian untuk memberikan surat pemeriksaan.

"Mohon Do'a dari semuanya. Saat ini Polisi mendatangi Rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Senggol Anies Terkait Uang Formula E Rp560 M: Jangan Lu Kaburkan Isu Penting

"Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliau. Aamiin," tambahnya.

Selanjutnya, akun itu memberikan kabar bahwa ada pihak yang berusaha keras untuk menjebloskan Habib Rizieq Shihab ke penjara.

"Kalian habiskan energi dan berusaha mati-matian menjebloskan Imam Besar kami ke Penjara dengan segala cara," kata akun itu.

Kemudian, akun itu juga menegaskan bahwa mereka akan tetap membela Habib Rizieq Shihab, dan mengikuti langkah HRS kemanapun.

Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

Baca Juga: Tantang Anies Baswedan Beberkan Dana Formula E Rp560 M, Ferdinand: Buktikan Pemda Jakarta Informatif

"DEMI ALLAH. Kami akan habis-habisan dan mati-matian pula membela Imam Besar kami dengan segala cara," tegasnya

"Kami akan dampingi Imam Besar kemanapun beliau melangkah," tandas akun itu.*

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler