Segera Dapatkan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta di Lembaga Pengusul Ini Sebelum Berakhir

29 November 2020, 20:17 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bank BRI Melalui eform.bri.co.id/bpum /.*/Mantrasukabumi.com /fauzanevan

MANTRA SUKABUMI - Dapatkan dana BLT UMKM Rp2,4 Juta di lembaga pengusul ini sebelum berakhir.

Sebab, untuk bisa mendaftar sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, melalui link eform.bri.co.id/bpum, anda harus dicalonkan terlebih dahulu oleh lembaga pengusul ini.

Dilansir mantrasukabumi.com melalui postingan akun instagram @Kemenkopukm, pengusulan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta akan berakhir November 2020.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Jokowi Tampar Wali Kota Bogor Bima Arya, Terkait Hasil Swab Test Habib Rizieq

Untuk itu, segera usulkan diri anda pada lembaga pengusul ini, agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.

Berikut ini lembaga pengusul untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp2,4 juta, diantaranya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini adalah:

Baca Juga: Berbeda dengan Habib Rizieq, Wagub Riza Patria Terang-terangan Sebut Dirinya Positif Covid-19

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Kemudian, setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

 Baca Juga: Waduh, Dirut RS Ummi Dilaporkan ke Polisi Akibat Tak Perlihatkan Soal Tes Swab Habib Rizieq Shihab

Para pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Setelah menerima pesan, calon penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dianjurkan untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Setelah berhasil mendaftar, pelaku UMKM bisa mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara pengecekannya:

1. Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor KTP

3. Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika

4. Klik proses inquiry

5. Akan muncul pemberitahuan terkait status penerima bantuan

 Baca Juga: Durhakanya Seorang Anak yang Mendoakan Orangtuanya 5 Kali dalam Sehari

Jika telah dinyatakan sebagai penerima, pelaku UMKM diwajibkan untuk segera menyerahkan data diri ke Bank BRI terdekat.**

 
Editor: Robi Maulana

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler