Habib Rizieq dan Hanif Alatas Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

2 Desember 2020, 11:00 WIB
Ini Alasan Habib Rizieq dan menantu tak hadiri panggilan Polda Metro Jaya /Foto: Antara Foto/Muhammad Iqbal

MANTRA SUKABUMI - Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dan menantunya, Hanif Alatas, tidak penuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.

Habis Rizieq dan Hanif Alatas dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Namun Ketua FPI dan menantunya itu, tidak penuhi panggilan tersebut.

Seperti yang diketahui beberapa waktu lalu Rizieq mengadakan acara pernikahan sang putri di Petamburan pada Sabtu, 14 November lalu, yang dihadiri oleh banyak orang.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Cek Fakta : Perlu atau Tidak Pakai Kacamata Radiasi HP dan Komputer? Simak Penjelasannya

Hal tersebut menarik perhatian dan masih berproses panjang hingga sekarang, Namun saat Rizieq diperintahkan untuk diperiksa, ia dan menantunya tidak penuhi panggilan tersebut.

Azis Yanuar selaku kuasa hukum Rizieq Shihab Menjelaskan mengenai hal tersebut.

"Kita menjelaskan Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi panggilan pihak Kepolisian. Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili tim kuasa hukum," ujar Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari Antaranews.com pada Rabu, 2 Desember 2020.

Aziz juga mengatakan, alasan mengapa Rizieq tidak hadir, karena sedang beristirahat setelah keluar dari rumah sakit beberapa waktu lalu.

"Alasannya tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang istirahat terkait beliau baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, artinya dalam masa pemulihan," ibuhnya

Saat dimintai keterangan, apakan Rizieq sudah menyerahkan surat dari pihak Dokter, kuasa hukum Rizieq itu mengatakan bahwa pihaknya masih memproses hal tersebut.

Baca Juga: Wajib Dicoba, 3 Minuman Berbahan Alami Ini Ampuh Turunkan Tekanan Darah Tinggi

Baca Juga: Waduhh, Pemerintah Bohongi Rakyat? Duta Besar Arab Saudi Buka-Bukaan Soal Kepulangan Habib Rizieq

Namun saat, Azis tidak memberikan jawaban yang pasti, apakah Rizieq akan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan lain, kuasa hukum dari Hanif Alatas, Kamil Pasha juga hadir untuk menemui penyidik Kepolisian, untuk mengabarkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena alasan tertentu.

"Kami dari tim kuasa hukum Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada penyidik, kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan karena satu dan lain hal," ujar Kamil saat dikonfirmasi di Polda Metro Jaya pada Selasa 1 Desember.

Kuasa hukum dari Kamil juga tidak memberikan jawaban yang pasti apakah sang klien akan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya.

"Nanti kita lihat lagi ya, kan kita juga perlu koordinasi lagi ya juga dengan tim kuasa hukum lain dan dengan klien ya," imbuhnya.**

 

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler