Resmi, Presiden Jokowi Berhentikan Luhut Binsar Pandjaitan dan Tunjuk Syahrul Yasin Limpo

3 Desember 2020, 09:36 WIB
Kolase foto Luhut Binsar Pandjaitan dan Syahrul Yasin Limpo /Antara/Instagram.com/@syasinlimpo/

MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Selanjutnya Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk menjabat sementara sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Hal itu berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020.

Baca Juga: Terungkap, Inilah Sosok yang Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq, Bukan Orang Sembarangan

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sampaikan Berita Sedih: Harus Terpisah dari Keluarga

Surat itu ditujukan langsung kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut, dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Kamis, 3 Desember 2020.

Penunjukkan Mentan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini berkaitan dengan surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.

Surat tersebut pada intinya memohon izin kepada Presiden bahwa Menko Luhut Pandjaitan akan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020.

Baca Juga: Pernyataan Habib Rizieq di Reuni 212 Bukti Dirinya Sebagai Ksatria, Simak Alasannya

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Pecat Mahfud MD Setelah Berseteru dengan Habib Rizieq, Simak Faktanya

"Intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2--10 Desember 2020," lanjutnya.

Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri.

"Benar, Mentan sudah terima surat dari Menteri Sekretaris Negara," ujar Kuntoro.

Baca Juga: Ngeri, Oknum Polisi Ini Ancam Habib Rizieq: Demi Allah Saya Siap Sembelih Lehernya Rizieq

Baca Juga: Ngeri, Ceramah Habib Rizieq Ajak Lengserkan Jokowi dan Serbu Istana, Ferdinand: Kapan Itu?

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Edhy Prabowo yang tersandung kasus suap izin ekspor benih lobster.

Penunjukan Menko Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020.**

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler