Unggah Video Simpatisan Papua Barat Dikawal Polisi, FPI: Adakah yang Mati Karena Gambar HRS?

4 Desember 2020, 15:33 WIB
Tangklap Layar /Twitter/@Petamburan III

MANTRA SUKABUMI - Organisasi Front Pembela Islam (FPI) mengunggah video pendemo yang diduga merupakan simpatisan Papua Barat sedang dikawal oleh pihak kepolisian.

Video tersebut diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna Petamburan III, yang diduga merupakan akun Twitter resmi milik FPI pada Kamis, 3 Desember 2020 malam.

Akun dengan nama @17agustus98 tersebut mengatakan bahwa demo tersebut seharusnya tidak dikawal oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Baca Juga: Waspada, BMKG Peringati Beberapa Daerah ini Berpotensi Gelombang Tinggi hingga 7 Meter

Mereka juga menyebut bahwa banyak kalangan sipil dan aparat yang tewas akibat aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua.

"Adakah yg mati krn Gambar HRS/FPI?" tulis akun tersebut.

"Ratusan korban gugur, baik Warga, TNI & POLRI dibunuh oleh orang² yg mengibarkan Bendera Bintang Kejora di Papua," tambahnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @17agustus98 pada Jumat, 4 Desember 2020.

Mereka kemudian menyebut, ketika simpatisan Papua Barat beraksi di Pulau Jawa, pihak keamanan justru malah mengawal pasukan Bendera Bintang Kejora tersebut.

"Tp tatkala Bendera tsb berkibar di tanah Jawa, harusnya dibawakan Panser dan senjata. Bukan dikawal bak Karnaval Budaya. Gila!" tegas FPI.

Dalam video di cuitan akun tersebut, terlihat sejumlah anggota polisi dan satu unit mobil polisi berjalan lambat, diikuti oleh rombongan yang diduga merupakan simpatisan Papua Barat.

Baca Juga: Sayang sekali, 3 Zodiak Ini Diramalkan Ada Hambatan di Tahun 2021

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Benny Wenda telah melakukan tindakan makar dengan mendeklarasikan pemerintahan sementara di Papua Barat.

Diketahui juga, Benny Wenda juga telah menyatakan bahwa dirinya merupakan presiden sementara dari Papua Barat.

Mahfud MD mengatakan hal tersebut pada hari Kamis, 3 Desember 2020 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

"Dia telah melakukan makar. Bahkan, Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar. Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," tegas Mahfud MD.

Mahfud menyebut, Polri akan menindak secara hukum tindakan makar Benny Wenda.

"Makar itu kalau skalanya kecil cukup gakkum, penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi, cukup gakkum," jelas Mahfud.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini, Aldebaran Balas Dendam Pada Elsa

Selain itu, Mahfud MD juga deklarasi negara yang dilakukan oleh Benny Wenda merupakan ilusi, karena tidak memenuhi syarat-syarat sah berdirinya suatu negara.

"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yg tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?" katanya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Jumat, 4 Desember 2020.

Mahfud MD kemudian menjelaskan syarat berdirinya sebuah negara, yakni rakyat, wilayah, dan pemerintah.

"Negara itu syaratnya ada tiga. Syarat itu ada rakyat yang dia kuasai, ada wilayah dia kuasai, kemudian ada pemerintah. Dia tidak ada. Rakyatnya siapa? Dia memberontak. Wilayahnya kita menguasai. Pemerintah, siapa yang mengakui dia pemerintah? Orang Papua sendiri tidak juga mengakui," pungkasnya.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler