Provokasi Benny Wenda Bisa Diproses Secara Hukum, Syarief Hasan: Papua Barat Masuk RI sejak 1969

4 Desember 2020, 16:02 WIB
Provokasi Benny Wenda Bisa Diproses Secara Hukum, Syarief Hasan: Papua Barat Masuk RI sejak 1969 /Instagram/@BennyWenda.

 

MANTRA SUKABUMI – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta pemerintah Republik Indonesia (RI) memberikan tindakan keras terkait tindakan provokatif Benny Wenda yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat.

Karena tidak ada satu orangpun atau golongan manapun yang boleh mengklaim secara sepihak tanah air Indonesia, kata Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020.

"Pemerintah harus segera memberikan tindakan keras dan diproses secara hukum UU Negara Republik Indonesia terhadap tindakan provokatif Benny Wenda yang melakukan deklarasi dan menyatakan diri sebagai Presiden Sementara Papua Barat," katanya.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Jangan Makan Jagung, Ini Bahayanya Bisa Picu Gangguan Kesehatan Pada Tubuh Anda

Menurut dia, tindakan Benny Wenda dan Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) telah melanggar keputusan sah PBB terkait hasil referendum masyarakat Papua yang menetapkan Papua dan Papua Barat sebagai wilayah Indonesia pada 1969.

Syarief menilai langkah Benny Wenda tidak dibenarkan aturan internasional, karena berdasarkan Traktat Montevideo 1933, ULMWP tidak memiliki dasar, sebab wilayah yang diklaim adalah wilayah resmi Indonesia.

"Rakyat Papua menginginkan dan menyatakan bergabung dengan Indonesia sesuai hasil referendum 1969," ujarnya. Dikutip mantrasukabumi.com dari antaranews.com, Jumat, 4 Desember 2020.

Dia menegaskan bahwa Papua merupakan provinsi sah di Indonesia, Papua dan Papua Barat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia.

Karena itu menurut dia, gerakan yang berusaha memisahkan Papua dan Papua Barat dari Indonesia adalah gerakan melanggar konstutusi NKRI dan konstitusi International.

Baca Juga: Sebar Video Simpatisan Papua Barat Dikawal Polisi, FPI: Dikawal Bak Karnaval Budaya, Gila!

Baca Juga: Waspada, BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Mencapai 7 Meter di Beberapa Daerah Ini

Syarief mengajak kepada seluruh masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan gerakan ULMWP yang dikomandoi Benny Wenda, karena masyarakat Papua dan Papua Barat adalah bagian dari masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dia juga terus mendorong Pemerintah Indonesia untuk lebih memberikan perhatian kepada masyarakat Papua dan Papua Barat khususnya dalam hal pemerataan pembangunan dan ekonomi.

“Pemerataan pembangunan dan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua dan Papua Barat yang dilakukan oleh Pemerintah harus terus ditingkatkan. Pemerataan pembangunan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian Pemerintah kepada seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Politisi Partai Demokrat itu berkomitmen untuk terus menyerap aspirasi seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Papua dan Papua Barat agar dapat merasakan pembangunan yang semakin maju. **

 

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler