Relawan Jokowi Ngamuk, Sebut Para Koruptor Harus Dihukum Mati

13 Desember 2020, 05:45 WIB
Ketum Relawan Jokowi Mania singgung sembako bansos dipungli Mensos/ /Tangkapan layar: Youtube ILC

MANTRA SUKABUMI - Imanuel Ebenezer Ketua umum relawan Jokowi Mania (Joman), mengamuk dalam acara diskusi mingguan Indonesia Lawyers Club Selasa, 08 Desember 2020 yang lalu.

Hal ini dikarenakan adanya kasus korupsi yang terjadi yang dilakukan oleh jajaran Menteri Presiden Jokowi, yakni Menteri kelautan edhy Prabowo dan menteri Sosial Julairi Peter Batubara.

Bahkan Ketua umum relawan Jokowi Mania itu secara terang-terangan menyebut bahwa sikap anti korupsi yang diperlihatkan oleh para pejabat, hanya sebatas slogan semata.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan, Fadli Zon: Kini Bisa Lihat Siapa yang Beradab dan yang Biadab

"Persoalan korupsi ini kan persoalan yang sering kita diskusikan dan kita ingatkan, ditambah kita lihat pernyataan presiden sangat gamblang sekali bahwa beliau tidak akan pernah mendukung yang namanya korupsi. Jika koruspi dia (Presiden Jokowi) tidak akan membela sama sekali terhadap pelakunya," jelas Immanuel Ebenezer dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube ILC yang diunggah pada Kamis, 10 Desember 2020.

Selain itu, Ia juga merasa kecewa dengan pilihan KPK yang tidak memberi hukuman mati terhadap koruptor.

"Lalu kita lihat hari ini, ini kan memuakkan rakyat sudah marah dengan kondisi seeperti ini, masih ada menteri-menteri yang berani mencoba melakukan hal ini, ini kekejian menurut saya. Saya kaget juga ketika KPK memberi pasal 12 itu, kenapa tidak pasal 2 ayat 2 hukum mati," tegas Immanuel.

Baca Juga: Mengejutkan, Ternyata Ini Alasan Polisi Menahan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab

"Bangsa ini harus berkompromi terhadap kejahatan-kejahatan ini? kita harus tuntut para koruptor ini? bangsa ini tidak akan pernah takut kehilangan para koruptor kok tapi karena prilaku koruptor bangsa ini akan hilang," lanjutnya.

Atas penjelasan tersebut, Immanuel Ebenezer kembali menegaskan bahwa pelaku korupsi harus dihukum mati.

"Pilihannya sudah tidak ada lagi selain hukuman mati maka saya kaget pak ketua KPK kita bicara berkomitmen tentang siapapun yang melakukan korupsi Bansos akan dihukum mati. Wah kita luar biasa mengapresiasinya, pas proses penangkapan pas OTT besok harinya konferensi pers kita lihat KPK mengenakan pasal 12 itu kaget sekali kok begini," ungkap Immanuel.

"Kok KPK nya jadi banci jadi penakut yang kita khawatirkan nanti bangsa ini tidak lagi percaya lembaga-lembaga hukumnya karena sama aja semua cuman slogan, slogan semua isi-isinya bang Karni bisa lihat temui semua kementerian, isinya apa slogan mari kita lawan korupsi lawan korupsi semua bicara anti korupsi tapi faktanya hari ini hampir semua di kelembagaan ini isinya para koruptor semua isinya," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Akhirnya Resmi Menahan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Setelah Dicecar 84 Pertanyaan

Sebelumnya, Immanuel menjelaskan bahwa ada banyak dari jajaran Kementrian dan lembaga negara yang hanya bicara slogan anti korupsi namun dalam penerapannya hanya sebatas solgan.

"Bung Karni bisa lihat, semua kementerian semua lembaga nsemua bicara tentang slogan-slogan anti korupsi mari kita lawan korupsi mari kita lawan korupsi faktamya sampai detik ini apa cuman slogan semua," tegas Immanuel.

"Bahkan semua menteri-menteri yang ketangkap semua berbicara anti korupsi bahkan menteri sosial juga bikin video bikin video diframing beliau sosok anti korupsi pendekatan dengan humanis dan apa pelakunya juga dia. Malah juga begitu menteri Edy Prabowo bicara juga anti korupsi pelakunya juga dia," lanjutnya.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ILC

Tags

Terkini

Terpopuler