Partai Megawati Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Menantu Gus Mus: Jika Tak Dapat Hukuman, Keterlaluan

21 Desember 2020, 12:25 WIB
Menantu Gus Mus Sebut Jaga Presiden Jokowi Adalah dengan Kritik Kebijakannya /Twitter.com/@ulil/.*/Twitter.com/@ulil

MANTRA SUKABUMI - Isu keterlibatan Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri PDIP dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) terus menuai reapon berbagai pihak.

Salah satunya muncul dari menantu dai kondang asal Rembang KH Musthofa Bisri atau Gus Mus, Ulil Abshar Abdalla.

Gus Ulil sapaan akrab Ulil Abshar Abdalla mengatakan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu harus dihukum masyarakat.

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Tiba-tiba SBY Minta Pemerintah Segera lakukan Hal Ini

Baca Juga: Menantu Gus Mus Ulil Abshar Abdalla Meminta PDIP Dihukum Seperti Partai Demokrat Dulu

Ia mengatakan PDIP harus mendapat hukuman dalam pemilu mendatang seperti yang terjadi kepada Partai Demokrat.

"PDIP ini harus dihukum secara politik di pemilu mendatang, sebagaimana hukuman itu pernah menimpa Partai Demokrat dulu," tulis Gus Ulil di akun Twitter miliknya dikutip mantrasukabumi.com pada Senin, 21 Desember 2020.

Gus Ulil menegaskan, jika pemberitaan di majalah Tempo benar, bahwa bansos Covid mengalir ke PDIP, maka masyarakat wajib menghukumnya.

Jika hal itu tidak dilakukan, cendikiawan muslim yang juga politisi ini menyebut sangat keterlaluan.

"Apalagi jika dugaan bansos Covid mengalir ke pertai ini seperti diberitakan majalah Tempo, terbukti benar. Kalau ndak mendapat hukuman, keterlaluan," pungkasnya.

Bahkan Gus Ulil mengatakan, dalam negara demokrasi seperti Indonesia, bagi partai yang tidak bisa menunaikan janji politiknya, bisa dihukum publik.

Baca Juga: Beredar Isu FPI Tak Pakai Senjata, Ferdinand Hutahaean Retweet Video FPI Pakai Senjata

Baca Juga: SBY Buka Suara Lagi, Sebut Negara Inggris dan Sesuatu Hal yang Sangat Mematikan Telan Korban Jiwa

Hukuman dari publik tersebut bisa berupa dengan tidak dicoblos lagi dalam pemilu berikutnya. Gus Ulil mengatakan jika pemilu adalah "ghost buster".

"Bagusnya demokrasi adalah: ada sirkulasi kekuasaan per periode tertentu, misalnya lima tahun, secara rutin. Partai2 yg ndak "becus" dalam menunaikan janji2 politiknya, bisa dihukum oleh publik dengan tidak dicoblos lagi di pemilu berikutnya. Pemilu adalah "ghost buster"," pungkasnya.***

 

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler