Cek Nama Anda dan Daftarkan Segera, Jika Terdaftar Tunjukan KTP dan KK Pada Saat Pencairan

8 Januari 2021, 13:34 WIB
Sejumlah pegawai PT POS sedang melakukan pelayanan. /PT POS Indonesia

MANTRA SUKABUMI - Cek nama anda dan segera daftarkan, Jika sudah terdaftar tunjukan KTP dan KK anda pada saat pencairan di Kantor Pos Terdekat.

Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu akan disalurkan kepada masyarakat yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bantuan sosial apapun.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ini selama empat bulan mulai Januari sampai dengan April 2021, melalui PT. POS Indonesia (persero) seluruh Indonesia.

 

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Anda Ibu Rumah Tangga? dapatkan BLT Rp200 Ribu Per Bulan, Cek Namanya Apakah Terdaftar di Web DTKS

Selain PT. Pos Indonesia (Persero) Bantuan Sosial Tunai ini bisa dicairkan di Bank Himbara yaitu BNI, Mandiri, BRI khusus yang sudah memiliki rekening Bank tersebut. Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, dan Bank himbara terdekat.

Lalu Bagaimana cara cek namanya terdaftar atau tidak di dtks.kemensos.go.id.?

Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu, dikutip mantrasukabumi.com, dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

5. Masukkan kode yang tertera

6. Klik Cari

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Untuk pencairan yang dilakukan di PT. Pos Indonesia, penerima BST akan mendapatkan surat undangan yang berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan yang dibagikan langsung ke si Penerima BST yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Baca Juga: Siap-siap Kembalikan atau Hangus Jika tidak Diambil Dana BPUM Rp2,4 Juta Anda

Baca Juga: Wah! Nama Anda Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id, Ayo Cairkan BST di Kantor Pos Terdekat

Selain membawa undangan pencairan bantuan, si penerima juga wajib membawa E-KTP atau Kartu Keluarga.

Setelah menunjukkan E-KTP atau Kartu Keluarga serta surat undangan pencairan BST, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan serta mencocokkan data yang ada di hasil barcode dengan E-KTP atau Kartu Keluarga yang dibawa oleh penerima bantuan, setelah semua datanya sama petugas langsung memberikan uang tunai Rp. 300 ribu secara utuh tanpa ada potongan apapun.

Hindari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang bisa membantu pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) ini.

Ingat, selama ngantri di Kantor Pos patuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan, pakai masker dan hindari kerumunan.***

 

 

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler