Terkait Usulan Vaksin Covid-19 untuk Jamaah Haji, Ini Pertimbangan Menag Gus Yaqut

20 Januari 2021, 06:05 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) Terkait Usulan Vaksin Covid-19 untuk Jamaah Haji, Ini Pertimbangan Menag Gus Yaqut /.*/Instagram.com/@gusyaqut

MANTRA SUKABUMI - Masa pandemi Covid-19 mengharuskan kita berhati-hati dalam berbagai aspek kehidupan. Tak terkecuali dalam hal menjalankan ibadah harus sesuai protokol kesehatan.

Program vaksinasi Covid-19 yang digulirkan pemerintah adalah salah satu ikhtiar kita untuk mencegah penularan virus corona.

Ibadah haji yang akan dilaksanakan pada tahun ini pun perlu kiranya ada upaya vaksinasi Covid-19 kepada semua jamaah dan petugas yang terlibat.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Galang Dana untuk Bantu Korban Bencana Alam di Indonesia

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas biasa disapa Gus Yaqut mengusulkan jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan vaksin Covid-19 sehingga kebal terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 saat berhaji.

Gus Yaqut saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VIII DPR di Jakarta pada Selasa 19 Januari 2021 mengatakan Kemenag sudah menyurati Kementerian Kesehatan agar jamaah serta petugas haji serta umrah bisa mendapat vaksin, sehingga ketika beribadah ke Tanah Suci, Arab Saudi, tidak terinfeksi Covid-19.

"Terkait jumlah vaksin, Kemenkes agar dapat mengalokasikan vaksin untuk 257.540 orang," ujarnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJ News pada Rabu, 20 Januari 2021.

Menurut Ketum GP Ansor ini, ada sejumlah pertimbangan jamaah agar masuk dalam kategori prioritas vaksinasi. Pertama, jamaah calon haji tahun 2021 kemungkinan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Verrell Bramasta Pamer Foto Kenakan Baju Pengantin Bareng Ranty Maria, Warganet: Samawa

Kedua, kata dia, jika belum divaksin maka akan semakin memakan waktu bagi jamaah setibanya di Saudi karena harus menjalani karantina yang memakan waktu, tempat dan biaya.

Ketiga, jika belum divaksin, maka jamaah harus melakukan tes usap PCR saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi.

"Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan 'physical distancing' di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi serta setibanya jamaah di Tanah Air," katanya.

Ia menunggu respons dari Menteri Kesehatan terkait permintaan vaksin bagi jamaah haji.
Menag mengatakan jika kuota haji normal maka vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang.

Baca Juga: Prabowo Subianto Tiba-tiba Beri Pesan Penting Pada Kadernya: Terus Berada Dipihak Merah Putih

Baca Juga: Ketua Umum Demokrat Muncul di Acara Politik Internasional, AHY: Pemuda Harusnya Begini

Angka tersebut terbagi untuk 221 ribu jamaah haji reguler dan haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas nonkloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi dan 18 ribu pembimbing haji pada 6 ribu KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.

"Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 kab/kota seluruh Indonesia," pungkasnya. ***

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler