Ungkap Pengalaman Pantau Pilpres Rusia, Mantan Ketua MK: Jangan Takut Banyak Calon Presiden

28 Januari 2021, 13:25 WIB
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie. Ungkap Pengalaman Pantau Pilpres Rusia, Mantan Ketua MK: Jangan Takut Banyak Calon Presiden.*/ /Foto: Antara/Katriana/Antara/Katriana

MANTRA SUKABUMI - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menceritakan pengalamannya saat diberi undangan untuk memantau proses Pemilihan Presiden (Pilpres) Rusia pada tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan Jimly Asshiddiqie dalam rangkaian cuitan atas tanggapannya mengenai peraturan Pemilihan Umum (Pemilu) saat ini yang memberlakukan hanya dua calon presiden dan wakil presiden.

Pada salah satu cuitan tersebut, Jimly Asshiddiqe berbagi pengalaman saat dirinya diundang menjadi salah satu pemantau internasional dalam jalannya proses Pilpres Rusia. Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak perlu takut dengan banyaknya calon presiden yang ikut serta dalam Pilpres.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Tak Hanya Perberat Kinerja Ginjal dan Jantung, Ternyata Garam Himalaya Miliki 3 Bahaya ini bagi Kesehatan

Jimly Asshiddiqie menyebutkan, kala itu Pemilu Rusia 2018 diikuti oleh 8 calon presiden. Akan tetapi, karena kepopuleran, Vladimir Putin bisa terpilih menjadi presiden dengan perolehan 77 persen suara rakyat.

“Pada Pilpres Rusia 2018, saya diundang sebagai pemantau internasional. Jumlah capres ada 8. Tapi hasilnya Vladimir Putin yang sangat populer terpilih dengan dukungan 77 persen suara rakyat,” ujar Jimly Asshiddiqie, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @JimlyAs pada Kamis, 28 Januari 2021.

“Maka tidak usah takut banyak calon. Yang dipercaya rakyat pasti terpilih tapi semua aspirasi rakyat yang beda-beda bisa tersalur dengan baik,” lanjutnya.

Baca Juga: Gisel Pamer Foto Endorse Pakai Celana Pendek, Netizen Malah Singgung Video Syurnya

Baca Juga: Merasa Tersinggung dengan Pernyataan Mahfud MD, Natalius Pigai Beri Tanggapan ini

Jimly Asshiddiqie juga mengatakan bahwa salah satu masa depan demokrasi Pancasila tergantung pada revisi Undang-Undang Pemilu. Jimly Asshiddiqie juga meminta agar semua tokoh parpol untuk berpikir jauh ke depan.

Jimly Asshiddiqie juga meminta agar Pemilu 2024 tidak perlu lagi diadakan Pilpres dengan 2 calon presiden dan wakil Presiden. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk inovasi dan perbaikan.

“(Pemilu) 2024 tidak ada lagi petahana capres, tidak perlu gamang untuk inovasi dan perbaikan,” katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Cari 5000 Anak Muda Jawa Barat yang Mau Tinggal di Desa Rejeki Kota Bisnis Mendunia

“Sisihkan dulu kepentingan jangka dekat, sempit dan untuk diri sendiri maupun kelompok. Utamakan kepentingan bangsa jauh ke depan,” lanjutnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean: Natalius Pigai Beberapa Kali Sebut Nama Suku Lain dengan Nada Tak Bersahabat

Kemudian, Jimly Asshiddiqie meminta agar dibuka ruang dalam Undang-Undang Pemilu, agar dibuat lebih dari 2 pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, serta sistem 2 ronde dengan syarat sebaran dukungan secara nasional terpenuhi, demi kepentingan masyarakat keseluruhan. 

“Presiden dan Wakil Presiden, simbol ke-Indonesiaan yang akan mempersatukan dan menggerakkan kemajuan Indonesia masa depan,” pungkasnya.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler