Staf Ahli Kemenkominfo Beri Himbauan Terhadap KPK Terkait Pilpres 2024, Ada Apa?

- 24 Desember 2020, 05:57 WIB
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Henry Subiakto
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Henry Subiakto /Foto: Instagram @henri_subiakto

MANTRA SUKABUMI - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Komunikasi dan Media Masa, Prof. Dr. Drs. Henry Subiakto, S.H., M.Si., memberikan himbauan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prof. Henry menyebut bahwa KPK perlu melakukan pengamatan dan pencermatan terhadap sejumlah tokoh yang tampak berambisi menjadi Presiden.

Hal tersebut diungkapkan Prof. Henry Subiakto melalui akun twitter pribadinya pada 24 Desember 2020.

"Tokoh2 yg skrg nampak berambisi ingin jd presiden, perlu diamati dan dicermati KPK", cuit Prof. Henry.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Sekelompok Pria Berkemah di Kuburan Untuk Jaga Makam Seorang Wanita, Alasannya Bikin Haru

Usulan Prof. Henry bukan tanpa sebab, hal itu dilakukan agar cara-cara mereka dalam pengumpulan dana persipan Pilpres 2020 dilakukan dengan cara ilegal.

Baca Juga: Risma Masih Jabat Walikota Surabaya, Hidayat Nur Wahid: Baiknya Risma Awali dengan Keteladanan Hukum

"Supaya cara2 mrk mengumpulkan dana utk running di Pilpres 2024 tdk dilakukan secara ilegal", tulis Prof. Henry menegaskan.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah