Informasi Program BLT BPJS Kapan Cair Sampai dengan Waktu Bantuan Subsidi Upah Dihentikan

11 Februari 2021, 18:55 WIB
Ilustrasi: BLT BPJS Ketenagakerjaan /bpjsketenagakerjaan.go.id

MANTRA SUKABUMI – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) khusus bagi pekerja peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sejak dimulai pencairan awal, Program BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan menjadi bantuan yang cukup dinanti-nanti dimasa pandemi ini.

Kemnaker telah menginformasikan pengumuman atau bocoran, terkait program BLT BPJS kapan cair sampai dengan waktu BSU dihentikan.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Akui Kesalahan Lalu Nino Ceraikan Elsa, Hubungan Al dan Andin Kembali Renggang, Sinopsis Ikatan Cinta Hari ini

Dilansir mantrasukabumi.com dari bantuan.kemnaker.go.id, tanggal, 11 Februari 2021, Kemnaker telah mengagendakan launching penerima subsidi bersama Presiden R.I, diikuti pencairan Tahap Pertama pada tanggal 25 Agustus 2020.

Namun mengingat keterbatasan dan padatnya agenda presiden, maka Tim telah berkordinasi kembali untuk melakukan reschedule pada bulan Agustus dengan pihak istana.

Kemnaker menyampaikan bahwa dana BSU ini tidak batal namun hanya launching penyerahan oleh Presiden RI.

Proses dan mekanisme pemberian bantuan akan tetap dilaksanakan sesuai dengan schedule yang sudah ada paling lambat akhir bulan Agustus 2020.

Dikutip dari indonesia.go.id, menurut Menteri Ida Fauziyah, pemerintah sudah mengucurkan penyaluran termin I per 23 Oktober 2020 dalam lima tahap dengan jumlah anggaran terserap Rp14,6 triliun.

Selanjutnya pada awal November merupakan jadwal realisasi penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) gelombang II.

Baca Juga: Wishnutama Ditunjuk Jadi Komisaris Telkom, Anji Manji: Sukses dan Berkah Selalu Mas

Dikutip dari kemnaker.go.id, berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen).

BSU disalurkan melalui dua termin pembayaran yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember.

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Adapun bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Mengingat hingga saat ini, masih belum semua karyawan tersebut diberikan bantuan, apakah akan terus bertahap hingga capai target?

Tentunya penyaluran BLT BPJS tidak lantas berhenti ditahap satu, melainkan terus bertahap hingga capai target.

Baca Juga: Prabowo Subianto Sering Difitnah, Habiburokhman: di Hari Kiamat akan Dilakukan Hisab

Berapa lama jangka waktu pemberian bantuan ini? Apakah hingga akhir tahun atau bagaimana?

Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (Rp 2,4 juta) yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

Artinya, satu kali pencairan Program BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta.

Lalu apakah subsidi gaji akan diberikan sampai akhir 2021 atau sampai bulan apa?

Pastinya hasil evaluasi dari Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan menjadi dasar untuk menyusun program dan langkah-langkah selanjutnya.

Dikutip dari antaranews.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan, sementara tidak dilanjutkan.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, karena anggaran dana untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk dalam APBN 2021, BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk sementara tidak dilanjutkan.

Meski begitu, Ida Fauziyah menuturkan jika kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan tergantung pada kondisi ekonomi berikutnya.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " kata Menteri Ida.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler