Polisi Bawa 2 Kardus sebagai Barang Bukti dari Lokasi Penembakan di Cengkareng

25 Februari 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/Wolfgang Claussen

 

MANTRA SUKABUMI - Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan di Kafe RM yang terletak di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 25 Februari 2021.

Penembakan di Kafe RM Cengkareng ini dilakukan oleh oknum Polisi yang sedang dalam pengaruh minuman keras terjadi sekitar pukul 4.00 WIB dini hari tadi.

Saat ini oknum Polisi berinisial Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan yang menewaskan tiga orang di kafe RM Cengkareng itu.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Walau Masih Pandemi Covid-19, Gaji ke-13 dan THR PNS serta TNI Polri Tetap Cair Sekitar Bulan April atau Mei

Seperti yang dilansir mantrasukabumi.com dari PMJ News, Tim Inafis Polda Metro Jaya menghabiskan waktu sekitar 1 jam lebih untuk menelisik di TKP itu.

Di TKP terlihat beberapa anggota dari satuan kepolisian dan TNI tengah berjaga ketat.

ketika keluar dari TKP, Tim Inafis Polda Metro Jaya membawa sebanyak 2 kardus berukuran sedang yang berisi barang bukti kejadian tersebut.

Kardus tersebut diduga berisi botol minuman keras dan barang bukti lainnya yang digunakan untuk melakukan dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Terus Bertambah hingga Kini Sebanyak 4.081 Pasien

Anggota yang berada di TKP enggan memberikan keterangan apapun terkait kejadian penembakan ini. Mereka mengarahkan nanti keterangan itu akan diberikan oleh Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya ketika datang ke TKP, Tim Inafis menyerahkan dua unit sepeda motor yang diduga milik korban atau pengunjung kafe tersebut.

Polda Metro Jaya menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Saat ini pihak Polda Metro Jaya telah melakukan komunikasi terkati kejadian ini pada Pangdam Jaya selaku penanggung jawab dan Pangkostrad.

Baca Juga: Grebek Bisnis Aborsi di Apartemen, Polisi Berhasil Selamatkan Janin yang Hampir Gugur

Karena penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS telah merenggutnya nyawa anggota Kostrad TNI AD berinisial S.

Kasus ini juga akan diberitahukan pada Dewan Etik Polri sehingga tersangka segera mendapatkan tindakan tegas di mata hukum.

Polda Metro Jaya pun telah mengucapkan permohonan maaf akibat kejadian ini dan turun berdukacita kepada keluarga Kodam Jaya dan TNI AD serta keluarga yang di tinggalkan salah satu anggotanya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler