Bagaikan Dewi Themis dengan Mata Tertutup, Begini Din Syamsuddin Kenal Almarhum Artidjo Alkostar Semasa Hidup

1 Maret 2021, 17:46 WIB
Mantan Ketum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. /Instagram/@m_dinsyamsuddin.

MANTRA SUKABUMI - Din Syamsuddin melihat Artidjo Alkostar bagai dewi themis dengan mata tertutup ketika bertugas sebagai Hakim Agung.

Maksud Din Syamsuddin dengan istilah itu ia ingin meimplementasikan Artidjo Alkostar adalah sosok hakim yang pemberani.

Din Syamsuddin merasa, di dalam diri Artidjo Alkostar tumbuh jiwa patriot yang pemberani, dan jujur dalam menjunjung keadilan.

 Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Belajar, Nadiem: Bantu PJJ Siswa

"Almarhum adalah seorang hakim pemberani. Dia bagaikan dewi themis dengan mata tertutup menegakkan timbangan yang seimbang," ujar Din Syamsuddin seperti yang dikutip Mantrasukabumi.com dari Antaranews Senin, 1 Maret 2021.

Semasa menjadi hakim, Din Syamsuddin melihat Artidjo Alkostar bertugas didasari ajaran hukum pada Al Quran.

Karena dalam kitab suci tersebut hanya Ahkamul Hakim atau Allah SWT yang Maha Adil.

Menurut Din Syamsuddin dengan meninggalnya Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan kedukaan bagi banyak rakyat Indonesia.

"Ini adalah kehilangan besar bagi bangsa Indonesia," terangnya.

 Baca Juga: Rancang Bunker Perakitan Bom, 12 Terduga Teroris Diamankan Densus 88

"Apalagi lagi di tengah problematika penegakan hukum di Indonesia saat ini yang cukup serius," katanya

Hal karena penegakan hukum di Indonesia saat ini seringkali dicederai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Ruh penegakan hukum yang sesungguhnya keadilan acapkali hilang terganti ketidakadilan," ucapnya.

Semasa hidupnya Artidjo Alkostar pernah bekerja sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, dosen Fakultas Hukum UII dan Hakim Agung mulai tahun 2000 sampai 2018.

Artidjo Alkostar menempuh pendidikan SMA di Asembagus, Situbondo. Kemudian lanjut di studi Fakultas Hukum UII Yogyakarta.

 Baca Juga: Presiden Korea Selatan Sebut Olimpiade Tokyo Sebagai Kesempatan Dialog antara Korea Utara dengan AS dan Jepang

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Belajar, Nadiem: Bantu PJJ Siswa

Setelah itu melanjutkan Master of Law di Northwestern University, Chicago dan menyelesaikan S3 di Universitas Diponegoro Semarang.

Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021 lalu. Sebelum meninggal ia didiagnosis memiliki masalah pada jantung dan paru-parunya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler