Mahfud MD Minta Amien Rais cs Bawa Bukti Tragedi KM 50, Natalius Pigai: Salah Besar, Cari Bukti Urusan Negara

11 Maret 2021, 08:24 WIB
Natalius Pigai. /Instagram @natalius_pigai/

MANTRA SUKABUMI - Tokoh Kemanusiaan asal Papua, Natalius Pigai menanggapi pernyataan Mahfud MD soal Tragedi KM 50.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD meminta Amien Rais Cs membawa bukti tragedi KM 50 yang menewaskan 6 Laskar FPI penjaga Habib Rizieq Shihab.

Natalius Pigai menilai bahwa meminta bukti pada rakyat merupakan kesalahan besar, karena menurutnya soal bukti itu urusan Negara.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Amien Rais Ucapkan Neraka Jahanam Dihadapan Presiden, Taufik Damas: Anda Bukan Tuhan

"@mohmahfudmd SALAH BESAR tuntut  rakyat (Amien Cs) bawah bukti KM 50. Soal cari bukti itu urusan Negara," cuit Natalius Pigai seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @NataliusPigai2 pada Kamis, 11 Maret 2021. 

"Penyelidik dan Penyidik di Komnas HAM, Kepolisian dan Kejaksaan sebagai STATE OBLIGATION. Hasil Komnas itu bisa diangkat HAM Berat! Mau or tudak? @jokowi," tulisnya.

Sebelumnya, Musni Umar mempertanyakan apakah benar pernyataan Mahfud MD itu yang menyatakan bahwa Amien Rais Cs tak bisa berkutik saat bertemu Jokowi.

"Apa benar Amien Rais Cs cuma bisa mingkem dan nggak berkutik ketika bertemu Presiden Jokowi?," cuit Musni Umar seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @musniumar pada Rabu, 10 Maret 2021. 

Baca Juga: Sosok Ibu Sudah Terbaring Tak Bernyawa Saat Dilihat oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Baca Juga: Musni Umar: Ada Narasi Konyol yang Dibangun DP Nol Hasil Nol, Tujuannya Tuk Jelekkan Anies Baswedan

Baca Juga: Ini 6 Dzikir Paling Pendek Berpahala Besar, Rugi jika Tidak Diamalkan

Baca Juga: Setelah Minta KSP Moeldoko Dipecat, Kabar Duka Langsung Selimuti Jimly Asshiddiqie: Innalilahi

"Tidak bisa beri bukti atas kematian 6 laskar FPI sebagai pelanggaran HAM," ujarnya menambahkan.

Rektor UIC Jakarta itu pun meminta agar Amien Rais segera mengklarifikasi kebenaran pernyataan tersebut.

"Saya berharap Amien Rais Cs segera klasifikasi duduk persoalannya," ucapnya.

Biberitakan bahwa Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI lakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pertemuan itu, mereka meminta agar kasus tewasnya enam laskar FPI di KM 50 itu dibawa ke pengadilan HAM.***

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler