MANTRA SUKABUMI - Harapan kembali dimiliki oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Partai Demokrat yang ia pimpin.
Pemerintah melalui Menko Polhukam memeberikan keterangan resmi soal penyelesaian konflik KLB Sibolangit.
Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief menilai bahwa masalah perebutan kekuasaan pimpinan Demokrat melalui KLB tidak akan menyulitkan Kemenkumhan dan Mahfud MD.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Usai Ikut KLB Demokrat di Sibolangit, Marzuki Alie Perintahkan Polri Tangkap Pelaku Penyiksaan
Hal itu diungkapkan langsung oleh Andi Arief melalui akun twitter pribadinya yang baru pada 8 Maret 2021.
"Upaya perebutan pimpinan Demokrat tak akan sulitkan Depkumham dan Prof @mohmahfudmd," cuit Andi Arief seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @AndiArief_ID pada Senin, 8 Maret 2021.
Upaya perebutan pimpinan Demokrat tak akan sulitkan Depkumham dan Prof @mohmahfudmd. Karena fakta AD/ART dan pengurus kongres 2020 ditandatangani. Ada UU no 2 2008/2011. Kedua UU beri kepastian KLB ilegal dan tanpa pengesahan menteri selama Mahkamah Partai nyatakan bermasalah. pic.twitter.com/JyQhad5SXP— AndiArief_ID (@AndiArief_ID) March 8, 2021
Pasalnya, Andi Arief mengungkapkan, bahwa ada fakta AD/ART dan pengurus kongres 2020 yang ditanda tangani dan Ada UU no 2 2008/2011.
"Karena fakta AD/ART dan pengurus kongres 2020 ditandatangani. Ada UU no 2 2008/2011," ujarnya.