Polemik Wacana Jabatan Presiden, Mahfud MD Tekankan Harus Patuh, Jokowi: Apalagi yang Harus Saya Sampaikan

21 Maret 2021, 08:41 WIB
Presiden RI, Joko Widodo. /Instagram.com/@jokowi/

MANTRA SUKABUMI - Wacana masa jabatan presiden tiga periode, beberapa waktu lalu tiba-tiba saja kembali muncul ke permukaan Tanah Air Indonesia, bak petir di siang bolong.

Wacana tersebut digulirkan mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais melalui tayangan video dalam akun Youtube Amien Rais Official, sehingga mengakibatkan polemik Tanah Air.

Wacana yang bisa dibilang inkonstitusional, karena tidak sesuai amanah konstitusi ini, agaknya mengusik benak presiden.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: BWF Akhirnya Buka Suara, Mengaku Frustasi dan Menyesal Indonesia Harus Diusir dari All England

Di tengah kesibukannya, Presiden Joko Widodo sampai meluangkan waktunya memberikan keterangan pers melalui video di Istana Merdeka pada 15 Maret 2021 lalu, khusus menjawab hal ini.

Video pernyataan presiden soal wacana tersebut dijawab dengan singkat, hanya berkisar 1 menit. Videonya ditayangkan dalam akun Youtube Sekretariat Presiden dan masih bisa disaksikan sampai sekarang.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi ANTARA pada Minggu, 21 Maret 2021, video diawali dengan tulisan berupa pertanyaan: "Tanggapan Bapak terkait isu masa jabatan Presiden 3 periode?"

Menanggapi pertanyaan tersebut Presiden Joko Widodo pun menjawabnya.

Baca Juga: Mantan Pengawal Megawati Terbaring Sudah Tak Bernyawa, Ketua DPRD DKI Lihat Langsung ke Rumah Duka

"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik, ya sikap saya nggak berubah. Jangan lah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi. Dan saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi Presiden 3 periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama."

Pernyataan Presiden itu sekilas biasa saja, namun jika dicermati kata demi kata, kalimat demi kalimat, akan tampak jelas bagaimana sebetulnya isi hati presiden.

Tampak dari penggunaan kata "bolak-balik" yang maksudnya berulang kali, Presiden menegaskan bahwa sikapnya itu bukan sekali dua kali disampaikan.

Kemudian presiden juga berpesan kepada siapapun agar tidak memperpanjang lagi wacana itu karena akan membuat kegaduhan baru.

Baca Juga: Kenali Kanker Serviks Sejak Dini, Berikut Ulasan Mulai dari Gejala hingga Cara Pencegahannya

Berikutnya Jokowi juga menyinggung soal amanah konstitusi bahwa jabatan presiden hanya dua periode.

Sebetulnya ketentuan konstitusi ini bisa saja diubah melalui amandemen, tapi presiden menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa amanah konstitus harus dijaga.

Setelah mencermati kalimat, kata hingga bahasa tubuh Presiden, publik hendaknya memahami bahwa Presiden Jokowi memang tidak pernah mau menjabat tiga periode bahkan tidak menghendaki wacana itu digulirkan karena akan menciptakan kegaduhan baru.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada wacana Presiden Joko Widodo untuk menjabat tiga periode seperti yang disampaikan oleh mantan Ketua MPR RI Amien Rais.

Baca Juga: Selain Merek dan Model Mobil, Umur Mobil Bekas juga jadi Pilihan Penting Masyarakat Indonesia

Mahfud menegaskan kabinet Presiden Jokowi tidak memiliki wacana untuk berupaya memperpanjang masa jabatan presiden, baik itu tiga kali, empat kali, bahkan lima kali.

Mahfud menekankan seluruh pembantu presiden di kabinet patuh terhadap Undang-Undang Dasar yang berlaku saat ini.

Dia memastikan tidak ada pembicaraan soal presiden tiga periode di tingkat kabinet.

Menurut Mahfud, apa yang disampaikan Amien Rais terkait masa jabatan Presiden merupakan urusan partai politik dan anggota DPR/MPR RI.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler