Soal Pasal Karet UU ITE Banyak Makan Korban, Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Tidak Pernah Menutup Mata

- 20 Maret 2021, 18:15 WIB
Mahfud MD menyebut bahwa UU ITE telah menjadi perhatian Presiden Jokowi, karena pasal 27 sudah banyak memakan korban.*
Mahfud MD menyebut bahwa UU ITE telah menjadi perhatian Presiden Jokowi, karena pasal 27 sudah banyak memakan korban.* //instagram/@mohmahfudmd

MANTRA SUKABUMI – Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyebutkan bahwa telah banyak orang jadi korban Pasal 27 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait hal tersebut, Mahfud MD juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi perhatian pada Pasal 27 UU ITE yang selama ini banyak makan korban.

Menurut Mahfud, Presiden juga tak pernah menutup mata perihal banyaknya masyarakat tidak bersalah yang terjerat pasal karet UU ITE.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Tanggapi Sidang Habib Rizieq Shihab, Haikal Hassan: Kalian telah Mengundang Azab!

"Kita sudah mencatat, masalah itu sudah menjadi perhatian presiden juga," ujar Mahfud MD kepada wartawan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Sabtu, 20 Maret 2021.

"Banyak orang jadi korban Pasal 27, oleh sebab itu presiden sudah memerintahkan untuk melakukan revisi jika diperlukan agar tidak ada pasal-pasal karet," sambungnya.

Untuk penyelesaian jangka pendek, Presiden Jokowi memberi pengampunan bagi para terdakwa korban UU ITE ini.

"Kalau dalam jangka pendek itu kan presiden sudah sering memberi pengampunan, seperti Baiq Nuril, dan sebagainya," ucapnya.

Baca Juga: Tak Ada yang Menolong Joe Biden Jatuh Ditangga Pesawat Air Force 1, Ferdinand: Orang Tua ini Paling Berkuasa

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x