Ungkap Alasan Hakim Kabulkan Permintaan Habib Rizieq, Hidayat Nur Wahid: Bukan karena Kalah Oleh Terdakwa

24 Maret 2021, 07:40 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /Dok. MPR RI

MANTRA SUKABUMI – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid kembali memberikan komentarnya mengenai pengadilan Habib Rizieq Shihab.

Kali ini, dirinya menyinggung soal alasan majelis hakim yang mengabulkan permintaan Habib Rizieq Shihab untuk hadir dalam persidangan secara langsung di ruang sidang atau offline.

Seperti yang diketahui, pengadilan Habib Rizieq Shihab sebelumnya yang digelar pada Jumat, 18 Maret 2021 sempat terpaksa dihentikan sebab mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut menolak melakukan persidangan secara online.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Permintaan Habib Rizieq Dikabulkan, Fahri Hamzah: Kita Punya Harapan Ditangan Hakim Mulya sebagai Wakil Tuhan

Menurut Hidayat Nur Wahid, alasan hakim mengabulkan permintaan Habib Rizieq Shihab adalah demi keadilan dan kebenaran hukum.

Pria yang akrab disapa HNW tersebut membantah tuduhan bahwa permintaan Habib Rizieq dikabulkan karena majelis hakim kalah oleh terdakwa.

Hidayat Nur Wahid menyampaikan hal itu melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Kabar Duka Mendalam Kembali Selimuti Umat Islam, Ulama Sang Guru Besar Ilmu Tafsir Wafat

“Demi keadilan dan kebenaran hukum, bukan karena kalah oleh terdakwa,” kata Hidayat Nur Wahid.

Menurutnya, hal itu merupakan bentuk apresiasi terhadap keputusan hakim yang mengabulkan permintaan agar persidangan Habib Rizieq Shihab digelar secara offline, bukan online.

“Begitulah apresiasi terhadap keputusan hakim yang kabulkan permintaan sidang HRS secara offline, tidak online,” ujarnya.

Maka dari itu, dirinya kemudian meminta agar pendukung Habib Rizieq Shihab maupun aparat-aparat hukum dan kepolisian penting untuk sama-sama mensukseskan proses pengadilan tersebut.

Baca Juga: Tak Disangka, Survei SMRC Tunjukan Warga DKI Jakarta Paling Banyak Menolak Vaksin Covid-19

“Maka pendukung-pendukung HRS maupun aparat-aparat hukum dan kepolisian penting untuk sama-sama mensukseskannya,” tukasnya.

Dalam cuitan sebelumnya, HNW juga bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas keputusan Majlis hakim yang menggelar persidangan secara offline.

Dirinya juga berharap pengadilan kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab bisa terlaksana, untuk menghadirkan kebenaran dan keadilan hukum.

“Hakim tetapkan sidang Habib Rizieq Shihab tak lagi online, tapi offline. Selanjutnya HRS bisa hadir langsung dalam persidangan di PN Jaktim,” ujarnya.

“Alhamdulillah dan terima kasih. Semoga bisa terlaksana, untuk hadirkan kebenaran dan keadilan hukum,” pungkasnya.***

 

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler