Pemerintah Resmi Akui AHY Sebagai Ketum Sah, Gus Umar: Pak Jokowi Segera Pecat Moeldoko yang Bikin Gaduh

31 Maret 2021, 15:53 WIB
Gus Umar.* /TWitter @Umar AlChelsea75/


MANTRA SUKABUMI - Menteri Hukum dan Ham secara resmi menolak Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Keputusan pemerintah ini disampaikan langsung Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly pada konferensi pers Rabu siang.

Dalam konferensi pers itu, Menkumham Yasonna juga didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

 Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Menkumham Campakkan Hasil KLB Sibolangit, Hinca Padnjaitan: Keadilan Sudah Tiba Ditempatnya

Yasonna mengungkapkan bahwa penolakan Partai Demokrat versi KLB dilakukan karena kurangnya sejumlah dokumen fisik yang belum dipenuhi oleh Kubu Moeldoko Cs.

Selain itu, Kemenkumham mengacu pada AD/ART yang diketuai oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.

Menanggapi keputusan pemerintah ini, Gus Umar Hasibuan menyarankan agar Presiden Jokowi segera memecat Moeldoko dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengingat kegaduhan yang telah diperbuatnya terkait Partai Demokrat.

Namun, Gus Umar menilai bahwa Presiden Jokowi tidak akan memecat Moeldoko karena tidak peduli dengan kegaduhan tersebut.

Baca Juga: Tolak Berkas KLB Sibolangit Atas Dasar AD-ART Partai Demokrat, Yasonna Laoly: Silahkan Gugat di Pengadilan 

"Mestinya Pak @jokowi pecat Moeldoko krn sdh berbuat kegaduhan disaat pandemi. Tapi gitu deh Pak Jokowi Gak peduli dgn kelakuan Moeldoko," cuit Gus Umar, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun twiternya, Rabu, 31 Maret 2021.

Seperti diketahui, prahara ditubuh Demokrat terus meruncing, kedua kubu saling lapor ke kemenkumham dengan segudang bukti fisik demi mendapatkan legalitas dari pemerintah.

Hari ini pemerintah resmi mengumumkan hasil pemeriksaan berkas yang disampaikan kedua kubu. Keputusan akhir Menteri Hukum dan Ham menyatakan kubu AHY sebagai pimpinan resmi yang diakui pemerintah.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler