Ayah Najwa Shihab: Janji Rasulullah dengan Nasrani Hingga Akhir Zaman, Diantaranya Bantu Renovasi Gereja

3 April 2021, 08:09 WIB
Ayah Najwa Shihab: Janji Rasulullah dengan Nasrani hingga Akhir Zaman, Diantaranya Bantu Renovasi Gereja./ /YouTube/Najwa Shihab

MANTRA SUKABUMI - Ayah Najwa Shihab, Quraish Shihab mengungkapkan bahwa ternyata ada perjanjian Rasulullah SAW dengan kaum Nasrani hingga akhir Zaman, yakni diantaranya bantu renovasi Gereja.

Quraish Shihab juga mengatakan bahwa Rasulullah SAW berjanji akan membela kaum Nasrani sepenuh hati sebagaimana membela keluarganya sendiri.

Janji Rasulullah SAW itu diungkapkan oleh seorang ahli tafsir Indonesia yakni Prof Quraish Shihab dalam acara Najwa Shihab yakni Shihab dan Shihab.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 3 April 2021: Terungkap, Elsa Pernah Hamil Oleh Roy, Nino Layangkan Surat Perceraian

"Menjanjikan bahwa kalian akan saya bela sebagaimana saya membela keluarga dekat saya," kata Quraish Shihab seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Najwa Shihab pada Sabtu, 3 April 2021.

Yang mesti diketahui oleh kaum Muslimin bahwa perjanjian ini kata Rasulullah, berlaku hingga akhir zaman.

"Pesan ini berlaku untuk rombongan dan semua orang Nasrani sampai akhir zaman," ujar Qurash Shihab.

Diantara perjanjian Rasulullah SAW itu adalah jika kaum Nasrani memetuhkan sesuatu untuk kebutuhan agamanya atau merenkvasi gereja, maka berilah.

Baca Juga: Moeldoko Didesak Mundur dari Kepala KSP, Yan Harahap: Begal Partai Tak Pantas Ada di Istana

 Baca Juga: Tega, Bukannya Dikasihi Oknum Mahasiswa ini Malah Rampok ATM Milik Kekasihnya

"Kalau umat Kristiani membutuhkan sesuatu untuk kebutuhan agama mereka atau ingin merenovasi gereja-gereja mereka hendaklah mereka dibantu bukan berupa hutang tapi pemberian," tutur Quraish Shihab.

Dan bahkan dalam dalam perjanjian itu, Quraish Shihab mengatakan tentang kebolehan menikah dengan kaum Nasrani.

Namun dengan syarat tidak memaksanya dan dengan syarat harus seizin keluarganya.

"Kalau seandainya ada seorang ada seorang muslim yang ingin menikahi seorang wanita Nasraniat maka dia boleh menikahinya dengan syarat tidak memaksanya dan dengan syarat harus seizin keluarganya," ujarnya.

Baca Juga: SBY Akan Digugat Kubu Moeldoko Rp. 99 Triliun, Yan Harahap : Segera Cek Kesehatan Takutnya terganggu

Selanjutnya, Prof Quraish Shihab mengungkapkan apabila setelah menikah nanti maka tidak boleh diganggu gugat ajaran agamanya.

"dan kalau dia telah menikah maka tidak boleh diganggu gugat ajaran agamanya dia dipersilahkan untuk melaksanakan ajaran agamanya," tandasnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler