Gubernur Papua Dideportasi dari Papua Nugini, DPR RI: Memalukan, Mendagri Harus Tegur Lukas Enembe

4 April 2021, 11:30 WIB
Gubernur Papua Dideportasi dari Papua Nugini, DPR RI: Memalukan, Mendagri harus Tegur Lukas Enembe. /Tangkap layar instagram.com/@pemprovpapua

 

MANTRA SUKABUMI - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai tindakan seorang kepala daerah pergi secara ilegal ke luar negeri merupakan perbuatan ceroboh dan memalukan bagi bangsa Indonesia.

Gubernur Papua Lukas Enembe masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat dan melakukan terapi.

Namun Legislator Senayan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur secara keras Gubernur Papua Lukas Enembe karena melakukan perjalanan ke Papua Nugini secara ilegal.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Imbas Pesta Atta yang Dihadiri Pemimpin Negara, Andi Khomeini Takdir: Gua Gak Mau Edukasi Covid Lagi

"Mendagri selaku pembina dari kepala daerah harus memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua karena melakukan perjalanan ilegal ke Papua Nugini," kata Guspardi, di Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Minggu, 4 April 2021.

Guspardi Gaus menilai tindakan Lukas Enembe pergi secara ilegal ke Papua Nugini merupakan perbuatan ceroboh dan memalukan bagi bangsa Indonesia.

Menurut dia, sangat salah apabila pejabat daerah berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah, dan bisa saja Papua Nugini mengambil tindakan hukum sehingga akan memalukan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Datang ke Nikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Jessica Iskandar Gandeng Vincent Verhaag

Baca Juga: Ali Ngabalin Tak Bisa Tolak Amanah Presiden Tuk Gantikan Moeldoko, Natalius Pigai: Mau Dongkel Atasannya

"Kejadian tersebut saat ini sudah diketahui masyarakat banyak yang bersangkutan dideportasi, karena ketahuan 'illegal stay' dan berita ini sudah diekspose di berbagai media," ujarnya.

Politisi PAN itu meminta Gubernur Lukas Enembe bisa memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut secara terbuka dan transparan.

Selain itu, menurut dia, pemerintah perlu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan kejadian yang dilakukan Gubernur Papua tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini secara ilegal yaitu dengan menggunakan ojek melalui jalur darat.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 4 April 2021: Dapat Pengakuan Terkejut dari Elsa, Nino Syok dan Marah Besar

Baca Juga: Ashanty Rekam Momen Anang Hermansyah dan Krisdayanti Asik Ngobrol di Acara Nikahan Atta dan Aurel

Lukas mengakui, dirinya ke Vanimo, Rabu (31 Maret) untuk melakukan pengobatan atas penyakit yang dideritanya dengan pengobatan terapi saraf kaki.

Pemulangan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Vanimo, PNG, diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata, setibanya di zona netral dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey. L. Wiri, dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler