100 Hari Nahkodai KKP, ini Capaian dan Tantangan Menteri Sakti Wahyu Trenggono

5 April 2021, 19:56 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. /Antara/

 

MANTRA SUKABUMI - Dalam 100 hari kerja Sakti Wahyu Trenggono menjabat Menteri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), capaian dan tantangan warnai kinerja menteri yang dilantik Presiden Jokowi melalui Reshuffle pada akhir Desember 2020.

Diantara pencapaiannya, Menteri Wahyu Trenggono mencatatkan telah menangkap 67 unit kapal ikan ilegal di seluruh penjuru Indonesia. 

"Dalam 100 hari kinerja menteri menangkap 67 kapal, tujuh di antaranya asing, rata-rata pair trawl yang sangat merusak," kata Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar di Batam Kepulauan Riau, Senin.

 Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Penyakit Bahaya Seperti Batu Ginjal hingga Kanker Lambung Bisa Serang Kesehatan hanya Gara-gara Makan Seblak

Hingga saat ini, melalui kerja sama dengan pihak Kejaksaan, KKP telah menenggelamkan 26 kapal, sebanyak 10 unit di antaranya di Batam, 10 di Natuna, empat di Pontianak dan dan dua di Aceh. 

Dilansir mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Senin, 5 April 2021, Antam mengatakan, kebijakan menenggelamkan kapal itu juga mempertimbangkan kepentingan alam, untuk menjadi rumpon. 

Antam yang juga Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyatakan, dalam menjalankan tugasnya, Menteri Sakti Wahyu Trenggogo fokus pada tiga poin yaitu meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dari sumber daya alam perikanan.

Kemudian mengembangkan budi daya ikan, serta membangun kampung perikanan. 

Namun, dalam menjalankan tiga fokus itu, KKP masih harus berhadapan dengan "ilegal fishing", kata dia.

Baca Juga: Iri dengan Anies Baswedan, Susi Pudjiastuti Dikirim Bunga Anggrek Semobil: Surprise yang Luar Biasa

Baca Juga: Jadi Buah Bibir Soal Ketemu dengan Nagita Slavina di Pernikahan Atta-Aurel, Ayu Ting Ting Asik Joget TikTok

Apalagi, KKP menemukan kapal menggunakan alat tangkap pair trawl yang amat merusak lingkungan.

Ia menjelaskan, pair trawl adalah dua kapal menarik trawl dengan tenaga yang besar, sehingga dapat merusak lingkungan.

"Kapal tidak ada izin, suka-suka, merusak. Itu yang kami hadapi saat ini. Dan ketegasan kita, pihak RI dari TNI, Polri, Bakamla, KKP selalu menjadi musuh utama mereka," kata dia.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler