Seruan Tangkap Anies Baswedan Disebar Ferdinand Hutahaean, Musni Umar: Saya Kutuk Keras

6 April 2021, 11:31 WIB
Seruan Tangkap Anies Baswedan Disebar Ferdinand Hutahaean, Musni Umar: Saya Kutuk Keras./* /Twitter @musniumar/

 

MANTRA SUKABUMI - Rektor UIC Jakarta, Musni Umar tanggapi berita seruan penangkapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disebar oleh Ferdinand Hutahaean.

Musni Umar mengutuk keras Ferdinand salah satu orang yang menyebarkan berita bohong dan fitnah terhadap Gubernur Anies Baswedan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Musni Umar melalui akun twitter pribadinya pada 6 April 2021.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Pergoki Elsa Bertemu Bu Mayang di Cafe, Nino Tahu Semuanya, Sinopsis Ikatan Cinta Episode Hari ini

"Saya kutuk keras yg sebarkan berita bohong dan fitnah terhadap Gubernur Anies," cuit Musni Umar seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @musniumar pada Selasa, 6 April 2021.

Menurut Musni Umar, kalaulah hukum di negara ini ditegakkan dengan baik, pasti para penyebar hoax tersebut sudah diciduk oleh aparat.

"Kalau hukum ditegakkan, penyebar hoax ini sudah berurusan aparat," tulisnya.

Ia berharap janganlah karena sebuah kebencian pada seseorang membuat tidak bisa berkata benar dan jujur.

"Janganlah karena kebencian membuat kamu tidak bisa berkata benar dan jujur," tandasnya.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean memang kerap menyerang Gubernur Anies Baswedan perihal isu tentang korupsi.

Baca Juga: Baru Saja Percayai Andin dan Al, Mama Rosa Kembali Syok dengan Tes DNA Reyna

Sebagaimana diberitakan saat mantan politisi Partai Demokrat itu menanggapi kasus korupsi yang terjadi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Ferdinand Hutahaean bahwa Gubernur DKI Jakarta layak ditangkap karena terindikasi terlibat korupsi Perumda Sarana Jaya.

Hal tersebut dituliskan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan di Twitternya, dan juga melampirkan lembaran Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

"TANGKAP ANIES BASWEDAN," ujar Ferdinand Hutahaean sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com pada akun pribadinya @Ferdinandhaean3 pada 20 Maret 2021.

Pada 15 Maret 2021, Komisi B DPRD DKI Jakarta mengundang rapat Perumda Sarana Jaya untuk mengetahui perkembangan program Rumah DP 0 Rupiah.

Baca Juga: Kecam Yahya Waloni Doakan Qurash Shihab Cepat Mati, Zulfikar Akbar: Aku Siap Adu Pukul

Baca Juga: Febri Diansyah Apresiasi Tim KPK Tangkap Satu Buron: Semoga Ia Bicara Terbuka, agar Membongkar Pelaku Lain

Termasuk membahas soal pembelian lahan bersertifikat bodong sehingga menimbulkan kerugian mencapai Rp 1 triliun.

Dalam peraturan bahwa Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta memberikan pendanaan berupa PMD, subsidi, pemberian pinjaman, atau pendanaan lainnya yang sah.

Sejak 2019 sudah Rp 3,3 triliun digelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk Sarana Jaya, paling banyak digunakan untuk pembebasan lahan.

Dalam pergub itu disebutkan Sarana Jaya wajib memberikan laporan secara rutin setiap tiga bulan kepada Anies Baswedan.

Jika terjadi potensi kerugian dalam pelaksanaan penugasan BUMD yang ditugaskan wajib menyampaikan hal tersebut kepada Anies melalui perangkat daerah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah menonaktifkan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya yakni Yoory C. Pinontoan.

Hal itu dilakukan menyusul penetapan Yoory telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler