44 Tahun Dikuasai Cendana Akhirnya TMII Dikelola Negara, Fadli Zon: TMII Dijual untuk Bayar Utang

8 April 2021, 06:26 WIB
Pengunjung keluar dari teater Keong Mas di TMII, Jakarta, Rabu, 7 April 2021. PSI mendukung upaya penguasaan dan pengelolaan aset tersebut. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc/ANTARA FOTO

MANTRA SUKABUMI - Akhirnya Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dikelola oleh negara setelah 44 tahun dikuasai keluarga Cendana.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 7 April 2021.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa Taman Mini Indonesia Indah (TMII) secara sah dikelola oleh negara.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tiba-tiba Fadli Zon Sampaikan Harapan TMII Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Utang

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," kata Pratikno seperti dilihat dalam konferensi pers virtual di Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 7 April 2021.

Pratikno juga mengungkapkan bahwa, pengambilalihan pengelolaan dari keluarga Soeharto oleh beberapa rekomendasi dari berbagai pihak. Salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII, Junimart Girsang Sebut Dua Aset Negara Lagi

Lebih lanjut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan TMII merupakan milik negara Republik Indonesia yang tercatat di Kemensetneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.

"Menurut Keppres itu, TMII merupakan milik negara Republik Indonesia yang tercatat di Kemensetneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Sudah hampir 44 tahun Yayasan Harapan Kita mengelola milik negara ini," ungkap Pratikno.

Pratikno menambahkan bahwa dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII maka pengelolaan TMII berakhir pengelolaan yang dilakukan Yayasan Harapan Kita.

Baca Juga: Usai 44 Tahun Dikuasi Cendana, TMII Akhirnya Diambil Alih Negara, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual

"Berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita," katanya.

Namun disisi lain, anggota DPR RI Fadli Zon secara tiba-tiba menyampaikan harapannya mengenai TMII yang dikelola oleh negara.

Ia mengatakan harapan bahwa jangan sampai TMII dijual juga untuk membayar hutang.

Hal itu disampaikan Fadli Zon dalam cuitan di akun twitter pribadinya @fadlizon pada Rabu, 7 April 2021.

"Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang." kata Fadli Zon sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun twitter @farlizon pada Kamis, 8 April 2021.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler