Siap-siap, akan Ada 300 Titik Penyekatan di Jawa Barat Usai Larangan Mudik Lebaran Diresmikan

8 April 2021, 21:40 WIB

 

 

MANTRA SUKABUMI - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 titik di Jabar.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya mencegah masyarakat dalam melaksanakan kegiatan mudik Lebaran 2021.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah telah resmi melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 mendatang.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Bentak Najwa Shihab Usai Ditanyai Kehadirannya Dibaiat ISIS Makassar, Munarman: Jangan Menggiring

Kabar penyekatan ini disampaikan langsung oleh Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat, Iskandar.

"Rencananya akan ada 338 titik di 27 kabupaten kota di Jabar. Jadi itu dijaga oleh petugas gabungan bukan hanya dari Dishub Jabar saja," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada 8 April 2021.

Iskandar menuturkan 338 titik penyekatan tersebut diantaranya tersebar di Kabupaten Bogor sebanyak 13 titik dan di Sukabumi sebanyak lima titik.

"Jadi posko titik penyekatan ini memang memerlukan sumber daya manusia yang lumayan banyak karena tadi penyekatan itu kan harus memberhentikan kendaraan. Nah kalau orangnya bukan hanya dari dishub kan enggak bisa melakukan itu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Iskandar memaparkan jika pihaknya akan melibatkan petugas dari Dishub kabupaten/kota yang berkaitan.

Baca Juga: Fahri Hamzah Tanggapi Heboh Peralihan TMII: Ibu Tien Soeharto Harus Dapat Penghargaan Besar

"Kita juga akan libatkan dishub tingkat kabupaten kota dan tentu kita akan ada penambahan anggaran. Kita usulkan ke Pemprov Jabar. Apakah anggaran ini ditambahkan karena kita akan melakukan penyekatan," tuturnya.

Iskandar menjelaskan, bahwa Dishub Jabar akan mengantisipasi pemudik dini Lebaran Tahun 2021 di wilayah Jawa Barat.

"Sampai saat ini Pak Menhub belum mengeluarkan kebijakan terkait Permenhub juknis larangan mudik. Itu belum dikeluarkan kami dari Dishub Jabar malah sedang memikirkan tentang mudik dini ini bisa diantisipasi," ucap Iskandar.

Selain itu, dirinya menjelaskan, upaya ini juga dilakukan untuk memaksimalkan sosialisasi tentang larangan mudik Lebaran 2021 mendatang.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan

Baca Juga: Tantang AHY Debat, Politikus PDIP: Bapaknya Saja Sampai Baperan Waktu Nyai Sentil

"Jadi memang pelarangan mudik itu dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 sehingga sebelum itu ditetapkan kami sudah turun ke lapangan mensosialisasikan tentang larangan mudik. Jadi kekuatannya di sosialisasi ini untuk pencegahan pemudik dini ini," lanjutnya.

Ia mengatakan larangan mudik Lebaran 2021 ini bukan saja hanya untuk angkutan umum namun juga untuk kendaraan pribadi.

Iskandar berharap masyarakat mematuhi kebijakan ini, karena Pemerintah sedang berupaya dalam pengendalian Covid-19.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler