Politisi PDIP Minta Pemerintah untuk Kaji Ulang Soal Larangan Mudik Lebaran 2021

- 6 April 2021, 12:42 WIB
foto: ilustrasi mudik atau pulang kampung
foto: ilustrasi mudik atau pulang kampung /Prasetyo B/ /dok.Antara

MANTRA SUKABUMI - Ketua Badan Anggaran atau Banggar DPR RI yakni MH Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji kembali pelarangan mudik selama Lebaran 2021.

Menurut Said Abdullah Kajian itu menyangkut durasi mudik dan mekanisme mudik pada saat Lebaran Iedul Fitri 2021.

Said Abdullah menyampaikan pertimbangannya bahwa, agenda mudik yang diperkirakan antara tanggal 6 -17 Mei 2021 (secara kultural), bisa dibatasi waktu menjadi beberapa hari saja, misalnya 5 hari.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Kecam Yahya Waloni Doakan Qurash Shihab Cepat Mati, Zulfikar Akbar: Aku Siap Adu Pukul

“Pandemi Covid-19 tidak serta merta membuat kita memilih jalan pintas dengan sekedar melarang mudik," ujar Said Abdullah sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi dpr.go.id pada 6 April 2021.

"Justru momentum ini harus kita kelola sebagai exercise untuk membiasakan rakyat hidup normal baru sebagaimana yang sering di tegaskan oleh pemerintah sendiri,” ujar Said Abdullah menambahkan.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi, melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau PMK yakni Muhadjir Effendy pada akhir Maret lalu melarang mudik Lebaran Iedul Fitri2021.

Terhitung dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, Pertimbangan pemerintah melarang mudik adalah sebagai usaha untuk mencegah pertumbuhan Covid-19.

Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, lebaran dengan tradisi mudiknya adalah peristiwa budaya sekaligus ekonomi.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah