Habib Rizieq Bentak dan Sebut Jaksa Tak Punya Adab, Refly Harun: HRS Diperlakukan Sangat Tidak Manusiawi

23 April 2021, 18:39 WIB
Habib Rizieq Bentak dan Sebut Jaksa Tak Punya Adab, Refly Harun: HRS Diperlakukan Sangat Tidak Manusiawi /

MANTRA SUKABUMI - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali memberikan komentarnya terkait sidang lanjutan eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS).

Refly Harun mengklaim, jika Habib Rizieq tidak diperlakukan secara manusiawi hingga harus "menikmati" hukuman lebih dari empat bulan.

Dalam kesempatan tersebut, Refly Harun berharap Hakim akan memberikan keadilan jika ternyata Habib Rizieq tidak bersalah.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Sedih, Detik-detik Terakhir 53 Awak KRI Nanggala 402 Kehabisan Oksigen, Haikal Hassan Berdoa

Seperti diketahui sidang kerumunan di Petamburan yang menyeret nama Habib Rizieq kembali digelar pada Kamis, 22 April 2021 kemarin.

Dalam sidang yang digelar di ruang Pengadilan Jakarta Timur, Habib Rizieq dilaporkan tersulut emosinya saat berdebat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Awalnya Habib Rizieq bertanya kepada Kasatpol PP terkait peristiwa pelanggaran prokes, namun HRS tidak menerima jawaban dari Kasatpol PP.

Jaksa kemudian melakukan interupsi, dan menyebut Habib Rizieq sudah menggiring pertanyaan, sehingga memicu perdebatan di antara keduanya.

Baca Juga: Tokoh Papua Christ Wamea Sebut Akibat Banyak Hutang, IKN Baru akan Dijual

Adu mulut pun tidak bisa dihindarkan, dan Jaksa meminta agar proses hukum diselenggarakan secara beradab.

Tak terima perkataan Jaksa, Habib Rizieq kian emosi dan menyebut Jaksa sebagai orang yang tidak beradab.

Melalui kanal YouTube pribadinya, Refly ikut mengomentari kegaduhan di sidang Habib Rizieq tersebut.

"Menurut saya pertanyaannya biasa-biasa saja karena yang ditanyakan adalah fakta," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari YouTube Refly Harun Official pada Jumat, 22 April 2021.

Baca Juga: 25 April 2021 Pemerintah Putuskan Hentikan Pemberian Visa Bagi Orang Asing dari India, Netizen: Telat, 3 Hari

Dirinya menganggap jika Habib Rizieq menanyakan pendapat, maka itu bisa disebut menggiring.

"Kecuali dia tanya pendapat, kalau tanya pendapat tidak boleh, itu menggiring. Tapi kalau nanya fakta itu menggiring," lanjutnya.

Namun meski demikian, menurut Refly Harun, Kasatpol PP juga merasa takut, khawatir dan terbebani atas pertanyaan tersebut.

"Jadi seolah-olah misinya adalah bagaimana membuat berat perkara Habib Rizieq. Padahal bukan itu maksudnya, harusnya kan pengadilan itu mencari keadilan," tuturnya.

Baca Juga: Tokoh Papua Christ Wamea Sebut Akibat Banyak Hutang, IKN Baru akan Dijual

Refly Harun menjelaskan, pada sidang ini Jaksa terkesan harus menjebloskan Habib Rizieq dengan segala cara.

"Terkesan bahwa kesuksesan Jaksa itu kalau bisa mempidanakan Habib Rizieq, karena itu dia harus memagari siapapun yang bisa dianggap meringankan Habib Rizieq," ujarnya.

Tetapi ia tetap berharap agari Hakim bisa tercerahkan, dan melihat kebenaran jika nantinya Habib Rizieq memang tidak bersalah.

"Hakim melihat bagaimana seorang Habib Rizieq sudah diperlakukan sangat tidak manusiawi, dikriminalkan, dipidanakan. Bahkan sudah "menikmati" hukuman lebih empat bulan lebih," pungkasnya.***

 

 

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler