Buntut Gus Miftah Ceramah di Gereja, Buya Yahya : Jangan Terburu-buru Menghukumi, Lihat Dulu Kepentingannya

7 Mei 2021, 05:10 WIB
Buntut Gus Miftah Ceramah di Gereja, Buya Yahya : Jangan Terburu-buru Menghukumi, Lihat Dulu Kepentingannya./* /Instagram/@gusmiftah/

 

MANTRA SUKABUMI - Ceramah Gus Miftah di gereja saat peresmian Gereja Bethel Indonesia (GBI) Amanat Agung di Penjaringan Jakarta Utara terus menuai kontroversi.

Ada sebagian kalangan yang memuji Gus Miftah, ada juga sebagian yang menghujatnya bahkan menuduh kafir kepadanya.

Pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad dan Ustad Adi Hidayat telah membeberkan panjang lebar mengenai hukum orang Islam masuk Gereja. Keduanya juga telah memberikan pandangan mereka soal hukum umat Islam masuk ke tempat beribadah agama lain.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: AHY Sambangi Anies Baswedan Di Balai Kota, Yan Harahap : Hanya Silaturahmi Saja Untuk Melapangkan Rizki

Pendapat lain kini muncul dari Buya Yahya yang buka suara mengenai hal ini, pada pertanyaan yang dilontarkan kepada Buya Yahya, ada dua pendapat berbeda, yakni haram dan makruh.

"Kita mendengar katanya ada perbedaan ulama yang mengatakan haram dan makruh. Kita harus tahu hukum dulu, ulama yang mengatakan haram, dia melihat apa sih? Yang mengatakan boleh, melihat apa sih? Jangan yang dilihat beda, hukumnya beda Anda samakan, namanya mengadu domba," kata Buya Yahya, dikutip mantrasukabumi.com, dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, Jumat, 7 Mei 2021.

Buya Yahya menjelaskan bahwa semua orang harus tahu asal-muasal dua jawaban berbeda tersebut. Dia pertama-tama membahas soal ketika orang Islam hanya masuk ke dalam tempat ibadah agama lain.

"Sekarang kita bicara hukum masuk gereja. Ulama berbeda pendapat dalam hal ini, masuk saja tanpa ada embel-embel dengan yang lainnya, masuk saja tok," ucapnya.

Baca Juga: Tanda Kiamat Semakin Terlihat, Rasulullah SAW Anjurkan Tempati Tiga Negeri ini

"Maka ulama mengatakan di dalam mazhab Imam Malik, Imam Hambali, masuk tempat ibadah tanpa tujuan apa-apa, maka hukum masuk gereja atau (tempat ibadah) yang lainnya dikatakan bahwasanya boleh," sambungnya..

"Kemudian mazhab Imam Syafi'i masuk gereja hukumnya haram jika di dalamnya ada sesembahan-sesembahan orang selain Islam, (seperti) patung dan lainnya. Itu tempat biasa untuk menentang Allah. Ini terlepas dari jika ada orang masuk karena ada sesuatu," kata Buya Yahya menambahkan.

Buya Yahya mencontohkan, bisa saja masuk ke dalam gereja karena di dalam ada yang teriak minta tolong atau menjadi tempat berlindung dari bahaya. Semua harus dijelaskan dan tidak bisa dicampuradukkan.

Haram masuk gereja, tegas dikatakan Buya Yahya, jika si pemilik gereja tidak mengizinkan, berniat untuk mengganggu, dan berbarengan dengan syiar atau ibadah umat tersebut.

Baca Juga: Sebut Pemerintah Bertindak Diskriminasi, Fadli Zon: Mudik Dilarang tapi WNA China Datang

"Yang jadi haram masuk gereja adalah jika yang punya gereja tidak mengizinkan, (itu) merusak persatuan. Umat Islam itu indah, menjaga. Kedua, Anda orang Islam masuk gereja ingin merendahkan dan menghinakan gereja, (itu) haram, ndak boleh Anda menyakiti," tuturnya.

"Atau Anda masuk ke tempat tersebut berbarengan dengan syiar dan ibadah mereka, apalagi Anda memberikan bunga-bunga. Apa perlumu?" sambung Buya Yahya.

"Kalau ada orang masuk gereja untuk merendahkan gereja, mengotori gereja, atau mengganggu gereja, itu tidak boleh. Atau Anda menghadiri gereja untuk memberikan penghormatan mereka atau acara khusus mereka, itu haram," kata Buya Yahya menambahkan.

Buya Yahya menyampaikan bahwa orang Islam yang indah adalah yang bisa menjaga persatuan dan toleransi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 Mei 2021: Cancer, Leo dan Virgo Ada yang Beri Kesempatan Cinta pada Mantan Kekasihnya

"Akan ada penyejuk, 'Hai kaum Nasrani, ternyata Islam itu indah, menjaga gereja resmi Anda, tanpa harus saya masuk ke gereja Anda. Anda pun tidak harus masuk ke masjid kami. Saya pun tanpa harus mengikuti kegiatan Anda, tanpa harus Anda mengikuti kegiatan kami'," kata Buya Yahya.

"Kita harus hidup berdampingan yang indah," sambungnya.

Maka dari itu, sudut pandang haram atau tidaknya masuk gereja, menurut Buya Yahya, harus dilihat dari apa tujuan orang tersebut masuk ke tempat ibadah agama lain tersebut.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler