Dianggap Membahayakan, Seorang Bapak yang Ancam Kurir dengan Samurai Digelandang Polisi

26 Mei 2021, 22:23 WIB
Dianggap Membahayakan, Seorang Bapak yang Ancam Kurir dengan Samurai Digelandang Polisi./ /pixabay/4711018

MANTRA SUKABUMI - Beberapa bulan terakhir ini viral video kurir yang mendapat perlakuan kurang baik dari para konsumennya.

Kali ini seorang kurir diancam konsumen dengan sebilah pedang gara-gara pesanan yang diantarkannya kosong.

Seorang bapak di Ciputat mengancam kurir menggunakan samurai, lantaran paket yang diterimanya tidak sesuai.

Baca Juga: Oknum Pimpinan KPK Ngotot Pecat 51 Pegawai, Novel Baswedan: Makin Tampak Disengaja

Karena dianggap membahayakan kurir paket COD tersebut, akhirnya pelaku diciduk pihak polisi di Jalan Musyawarah, Kampung Parung Benying, RT 003/01, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menangkap pria pembeli online yang mengancam kurir menggunakan samurai. Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa 25 Mei 2021.

“Tadi malam langsung di kediamannya. Ya, korban melapor dan sebelum melapor juga, karena sudah viral saya juga perintahkan untuk ke lokasi untuk mengamankan,” kata Kompol Jun Nurhaida Tampubolon, dikutip mantrasukabumi.com, dari laman PMJNews, Rabu, 26 Mei 2021.

Baca Juga: Karena Kecerdasannya, Pria Palestina ini Dijatuhi Hukuman 5.200 Tahun Penjara Oleh Israel

Atas perbuatannya yang mengancam dengan senjata tajam, pelaku diancam dengan Pasal 368. Saat ini, pelaku yang diketahui berinisial MDS masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video seorang bapak yang pesanannya hanya berisi kertas, pelaku tidak terima dan melampiaskan kekesalannya dengan menodongkan samurai ke pihak kurir.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, nampak pelaku marah dan meminta agar pihak kurir mengembalikan uangnya, terjadi perdebatan antara kurir dan pelaku yang berakhir dengan penodongan.

Sistem COD (Bayar di Tempat) pada dasarnya adalah metode pembayaran yang dilakukan secara langsung di tempat, setelah pesanan dari kurir diterima oleh Pembeli. Untuk metode pembayaran COD, tidak ada biaya yang dikenakan ke Penjual.

Baca Juga: Selamat Jalan, Vega Darwanti Sampaikan Kabar Duka Atas Meninggalnya Abah Peppy

Pembeli tidak diperbolehkan membuka pesanan sebelum menyelesaikan pembayaran.

Apabila setelah menerima barang, terdapat kendala pada paket pembeli dapat melakukan ajukan banding dimasing-masing marketplace bukan memarahi atau memaki kurir, karena kurir hanya bertugas mengantarkan saja masalah isi dari paket yang diantarnya urusan market place.***

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler